EFEKTIVITAS MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN KECAMATAN DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2004 TENTANG SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL (Studi Kasus di Kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung)

AHMAD ZAINUL MUSTOFA, 12103173123 (2024) EFEKTIVITAS MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN KECAMATAN DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2004 TENTANG SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL (Studi Kasus di Kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung). [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (408kB) | Preview
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (174kB)
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (285kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (352kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (315kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (217kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (331kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (173kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (238kB) | Preview

Abstract

AHMAD ZAINUL MUSTOFA, 12103173123, Efektivitas Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Studi Kasus di Kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung), Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah, 2023, Pembimbing: Dr. H. M. Darin Arif Mualifin, S.H., M.Hum. Kata Kunci : Efektivitas, Musyawarah, Pembangunan Nasional Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kecamatan Bandung pada tahun 2022. Fasilitas yang digunakan pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan tersebut kurang memadai. Tempat pelaksanaan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan hanya mampu menampung sekitar 60 orang dengan undangan masyarakat sekitar 65 orang. Kemudian, kurang adanya penerapan asas demokrasi yang diterapkan Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kecamatan Bandung sehingga, dapat dipertanyakan keefektivannya. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana efektivitas musyawarah perencanaan pembangunan kecamatan menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional di Kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung? 2) Apakah demokrasi dalam musyawarah perencanaan pembangunan di Kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung telah sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Tahun 1945? 3) Bagaimana efektivitas musyawarah perencanaan pembangunan kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung menurut Fikih Siyasah?. Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui efektivitas musyawarah perencanaan pembangunan kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional di Kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung. 2) Untuk mengetahui sistem demokrasi dalam musyawarah perencanaan pembangunan di Kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung telah sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Tahun 1945. 3) Untuk mengetahui efektivitas musyawarah perencanaan pembangunan kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung menurut Fikih Siyasah. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian kualitatif dan jenis penelitian lapangan (field research). Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi. Pada teknik analisis data, penulis menggunakan kondensasi data dan analisis data. Sedangkan pengecekan keabsahan data, penulis menggunakan perpanjangan keabsahan data, triagulasi digunakan untuk pengecekan keabsahan data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kecamatan Bandung belum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencaan Pembangunan Nasional tidak terpenuhinya keterwakilan serta kurangnya fasilitas di Kantor Kecamatan menjadikan kendala pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kecamatan Bandung. 2) Kurang Demokrasi sebab perwakilan peserta belum sepenuhnya mewakili unsur-unsur keterwakilan. Selain itu beberapa usulan dan prioritas yang di ajukan oleh peserta tidak sepenuhnya di sepakti, justru lebih banyak program dan prioritas yang di bentuk oleh pihak kecamatan sendiri. 3) Maka bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Agama mengajarkan untuk mengedepankan musyawarah mufakat dengan ini kurangnya demokrasi menyalahi unsur-unsur musyawarah yang selalu mengedepan pendapat rakyatnya demi mewujudkan kemaslahatan bersama.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara > Desa
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 12103173123 AHMAD ZAINUL MUSTOFA
Date Deposited: 05 Apr 2024 07:49
Last Modified: 05 Apr 2024 07:49
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/44857

Actions (login required)

View Item View Item