LUKMAN HAKIM, 126103202141 (2024) PROBLEMATIKA YURIDIS PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 8 TAHUN 2001 TENTANG PENGAWASAN, PENGENDALIAN DAN LARANGAN MINUMAN BERALKOHOL. [ Skripsi ]
Text
COVER.pdf Download (937kB) |
||
Text
ABSTRAK.pdf Download (487kB) |
||
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (187kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (534kB) | Preview |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (425kB) |
||
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (598kB) |
||
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (375kB) |
||
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (189kB) |
||
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (306kB) | Preview |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Lukman Hakim, 126103202141, Problematika Yuridis Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 8 Tahun 2001 Tentang Pengawasan, Pengendalian Dan Larangan Minuman Beralkohol, Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2023, Pembimbing Satrio Wibowo, S.H., M.H. Kata kunci: Problem yuridis, Peraturan Daerah, Siyasah Dusturiyah. Penelitian ini dilatarbelakangi dari adanya disharmonisasi Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 8 Tahun 2001 dengan peraturan di atasnya, serta pasal-pasal di dalamnya yang sudah usang. Sehingga Penelitian berfokus terhadap problem yuridis Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 8 Tahun 2001, hambatan dalam revisi Perda tersebut yang baru masuk ke dalam Prolegda Kota Blitar Tahun 2024, serta tinjuan siyasah dusturiyah. Sehingga rumusan masalah penelitian sebagai berikut: 1) Bagaimana problematika yuridis Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 8 Tahun 2001? 2) Bagaimana hambatan dalam merevisi Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 8 Tahun 2001? 3) Bagaimana perspektif siyasah dusturiyah terhadap Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 8 Tahun 2001? Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan. Adapun pendekatan penelitian ini berupa pendekatan perundang-undangan serta studi komparatif. Hasil dari penelitian adalah: 1) Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 8 Tahun 2001 mengalami problem yuridis berupa disharmonisasi dengan peraturan diatasnya karena pasal-pasal yang sudah tidak relevan. 2) Disharmonisasi Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 8 Tahun 2001 disebabkan oleh faktor internal berupa banyaknya pihak yang dilibatkan dalam penyusunan Ranperda, tidak ada SDM yang mempunyai keahlian dalam penyusunan Ranperda di Disperindag Kota Blitar, adanya program prioritas dalam rencana kegiatan Disperindag Kota Blitar setiap tahunnya serta adanya skala prioritas dalam Prolegda yang memprioritaskan visi misi Walikota dan daerah dan faktor eksternal yang terdapat di peraturan-peraturan diatasnya yang belum menjamin kepastian hukum terkait disharmonisasi. 3) Menurut tinjauan siyasah dusturiyah Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 8 Tahun 2001 termasuk ke dalam jenis al-maslahah al-mustanbathah, di dalamnya terdapat maqashid as syariah yakni unsur Hifdzu an-nafsh dan Hifdzu al-aql, akan tetapi unsur hifdzu ad-din tidak terdapat dalam peraturan daerah tersebut.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Tata Negara |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara |
Depositing User: | 126103202141 LUKMAN HAKIM |
Date Deposited: | 31 May 2024 09:18 |
Last Modified: | 31 May 2024 09:18 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/46470 |
Actions (login required)
View Item |