PENGAWASAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN TERHADAP TRUK BERTONASE MELEBIHI MUATAN BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BLITAR NOMOR 11 TAHUN 2018 TENTANG PENYELENGGARAAN LALU LINTAS JALAN DAN ANGKUTAN JALAN

CHUSNA FAJRIN, 126103202109 (2024) PENGAWASAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN TERHADAP TRUK BERTONASE MELEBIHI MUATAN BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BLITAR NOMOR 11 TAHUN 2018 TENTANG PENYELENGGARAAN LALU LINTAS JALAN DAN ANGKUTAN JALAN. [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (320kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (367kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (252kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (310kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (393kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (454kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (251kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (210kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (583kB)

Abstract

Chusna Fajrin, 126103202109, Pengawasan Kementerian Perhubungan Terhadap Truk Bertonase Melebihi Muatan Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Jalan Dan Angkutan Jalan (Studi Kasus Kabupaten Blitar), Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung 2023, Pembimbing Yusron Munawir S.H.,M.H Kata Kunci: pengawasan, kendaraan melebihi tonase, Sopir truk. Penelitian ini dilatarbelakangi dari banyaknya truk yang memuat beban berlebihan yang melintasi jalur alternatif Kabupaten Blitar, dimana hal tersebut dapat meningkatkan kemacetan, angka kecelakaan dan kerusakan jalan. Sehingga fokus dalam penelitian ini adalah tentang bagaimana upaya penegak hukum dalam penanggulangan truk-truk yang melebihi muatan di Kabupaten Blitar. Adapun tujuan penelitian adalah: 1) Untuk mengetahui pengawasan dari pemerintah kabupaten Blitar terhadap para sopir truk atas kerusakan jalan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan. 2) Untuk mengetahui kendala dalam upaya menangani para sopir truk yang membawa muatan melebihi tonase. 3) Untuk mengetahui dasar hukum islam dalam memberikan kemanfaatan dan keselamatan pada pengguna jalan dengan tujuan mencegah kemudharatan (kerusakan) jalan. Metode Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Kualitatif dengan menggunakan metode yuridis empiris. Sumber data yang digunakan di dalam penelitian ini diambil dari Sumber data primer, sekunder dan sumber data tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan wawancara mendalam dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisa menggunakan teknik analisis data kualitatif, dimana peneliti menganalisa hasil dari wawancara maupun dokumentasi kemudian dengan melihat isi Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018. Hasil penelitian ini adalah: 1) Pengawasan Kementerian Perhubungan oleh UPPKB Kabupaten Blitar sudah berjalan dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengawasan tersebut dilakukan dengan cara beberapa tahapan prosedur yaitu degan cara melakukan razia rutin di lokasi jembatan timbang untuk menimbang truk dengan cara itu mengetahui berat tonase muatan yang telah diatur dalam ketentuan peraturan pasal yang berlaku, sistem tersebut menggunakan sistem JTO(Jembatan Timbang Online) yang mana sistem ini merupakan sistem yang terdistribusi pada setiap UPPKB jembatan timbang yang datanya terpusat pada sebuah sistem monitoring sehingga mudah menggunakan pihakUPPKB tersebut.Tentunya pengawasan ini pertujuan untuk mencegah terjadinya kerusakan jalan. 2) Kendala dalam menangani kendaraan truk yang membawa muatan melebihi tonase yang pertama, kurangya pegawai pihak UPPKB sehingga minimnya tenaga dalam melakukan pelaksanakan razia rutin. Yang kedua, Pernah berhenti beroperasi pada tahun 2015 dikarenakan perubahan ambil alih dinas perhubungan ke kementerian perhubungan. kewenangan terhadap Jembatan Timbang dilimpahkan ke Pemerintah Pusat (Kementerian Perhubungan) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD Kelas II Jawa Timur) berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Yang ketiga, Kurangnya anggaran dana dari pihak kementrian perhubungan untuk melakukan renovasi jembatan. Yang keempat, Kurangnya kesadaran hukum masyarakat terkait pentingnya menjaga infrastruktur jalan dan keselamatan. Pelaksanaan pengawasan terhadap kendaraan angkutan tentu juga diperlukan adanya kesadaran hukum dari masyarakat sendiri. 3) Tinjauan hukum islam terhadap pengawasan Kementerian Perhubungan truk melebihi tonase muatan Hal ini dilakukan sesuai dengan (ushul al-khams)maqashid syariah yaitu memelihara jiwa (Hifdz an-Nafs) dimana pengawasan truk melebihi tonase dapat menurunkan angka kecelakaan, maqashid syariah itu sendiri merupakan ditetapanya hukum dalam islam.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 126103202109 CHUSNA FAJRIN
Date Deposited: 10 Jun 2024 07:54
Last Modified: 10 Jun 2024 07:54
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/46956

Actions (login required)

View Item View Item