ANALISIS JUAL BELI TANAH ANTARA ORANG TUA DAN ANAK PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM (Studi Kasus Desa Wateskroyo Kecamatan Besuki Kabupaten Tulungagung)

NABELLA ISTIANI, 126101202136 (2024) ANALISIS JUAL BELI TANAH ANTARA ORANG TUA DAN ANAK PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM (Studi Kasus Desa Wateskroyo Kecamatan Besuki Kabupaten Tulungagung). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (640kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (231kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (109kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (319kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (358kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (125kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (206kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (367kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (177kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (243kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Nabella istiani, 126101202136. Analisis Jual Beli Tanah Antara Orang Tua Dan Anak Perspektif Hukum Positif Dan Hukum Islam (Studi Kasus Desa Wateskroyo Kecamatan Besuki Kabupaten Tulungagung) Kata Kunci : Jual Beli, Orang Tua, Anak, Hukum Jual beli yang terjadi antara orang tua dan anak sangat jarang terjadi, namun di beberapa daerah banyak terjadi dan bahkan dianggap biasa dan wajar dilakukan seperti di Desa Wateskroyo. Sebagai orang tua yang memiliki banyak tanah, mereka mengajarkan anak untuk berjuang dengan membeli kembali tanah tersebut dari orang tuanya, bukan sekedar diwariskan. Banyak yang beranggapan bahwa transaksi ini melanggar hukum. Akan tetapi, sudah menjadi kewajaran masyarakat Desa Wateskroyo melakukan jual beli tanah dengan anaknya. Sehingga bisa dikatakan perjanjian jual beli tanah tersebut ada karena kebiasaan dan pemikiran dari masyarakatnya, Fokus Penelitian ini adalah: 1) Bagaimana perpektif hukum positif terhadap praktik jual beli tanah yang dilakukan oleh orang tua dan anak di Desa Wateskroyo?. 2) Bagaimana Sertifikasi tanah dari transaksi jual beli tanah yang dilakukan oleh orang tua dan anak di Desa Wateskroyo?. 3) Bagaimana perpektif hukum islam terhadap praktik jual beli tanah yang dilakukan oleh orang tua dan anak di Desa Wateskroyo?. Adapun tujuan dari penelitian ini: 1) Untuk mengetahui bagaimana perspektif hukum positif terhadap praktik jual beli tanah yang dilakukan oleh orang tua dan anak di Desa Wateskroyo. 2) Untuk mengetahui bagaimana Sertifikasi tanah dari transaksi jual beli tanah yang dilakukan oleh orang tua dan anak di Desa Wateskroyo. 3) Untuk mengetahui bagaimana perpektif hukum islam terhadap praktik jual beli tanah yang dilakukan oleh orang tua dan anak di Desa Wateskroyo. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field Research) yang penelitiannya menggunakan metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif analisis. Sumber penelitian ini diambil dari sumber data primer dan sumber data sekunder degan Teknik pengumpulan data yang digunakan penulis terhadap penelitian ini yakni berupa observasi partisipan, wawancara mendalam terhadap anak yang sebagai pembeli tanah, pegawai BPN, perwakilan dari pejabat daerah setempat, tokoh adat dan tokoh agama di Desa Wateskroyo, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yakni kondensasi data, display data, penarikan kesimpulan atau verifikasi dan teknik pengecekan keabsahan data menggunakan trigulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: jual beli tanah yang dilakukan antara orang tua dan anak memiliki prinsip yang sama pada jual beli pada umumnya. Maka peraturannya ialah KUH Perdata, terutama pada Pasal 1320 KUH yang berisi syarat jual beli. Sertifikasi tanah hasil peralihan hak melalui jual beli antara orang tua dan anak di Desa Wateskroyo menggunakan prosedur pendaftaran tanah melalui kewarisan. Pemilihan prosedur ini terjadi karena pemikiran masyarakat Desa wateskroyo sendiri dan/atau saran dari pegawai Badan Pertanahan Nasionalatas dasar memudahkan dalam mengurus dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Pada hukum islam, Jual beli tanah antara orang tua dan anak pada hukum islam juga tidak diatur secara khusus. Namun, dilihat dari kaidah ushul fikih bahwa hukum asal dalam berbagai perjanjian dan muamalat adalah mubah (boleh), sampai adanya dalil yang menunjukkan kebatilan dan keharamannya (melarang), maka jual beli tersebut boleh saja dilakukan selama tanah tersebut sudah jelas milik orang tuanya.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: 126101202136 NABELLA ISTIANI
Date Deposited: 11 Jun 2024 03:19
Last Modified: 11 Jun 2024 03:19
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/46959

Actions (login required)

View Item View Item