STUDI PERBANDINGAN PEMENUHAN HAK PENYANDANG DISABILITAS MENURUT PERSPEKTIF HUKUM INDONESIA DENGAN HUKUM KOREA SELATAN

GEA PRAMESTI AZAHRA, 126103202123 (2024) STUDI PERBANDINGAN PEMENUHAN HAK PENYANDANG DISABILITAS MENURUT PERSPEKTIF HUKUM INDONESIA DENGAN HUKUM KOREA SELATAN. [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (601kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (512kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (483kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (588kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (619kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (576kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (766kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (524kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (402kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (427kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (733kB)

Abstract

Gea Pramesti Azahra, NIM. 126103202123, Studi Perbandingan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Menurut Perspektif Hukum Indonesia Dengan Hukum Korea Selatan, Program Studi Hukum Tata Negara, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2024, Pembimbing Amrin Nurfieni., S.ST., M.H. Kata Kunci : Penyandang Disabilitas, Pemenuhan Hak, Sistem Hukum Indonesia, Sistem Hukum Korea Selatan. Latar belakang dari penelitian ini yaitu penyandang disabilitas di Indonesia sering mengalami diskriminasi dalam pemenuhan hak-hak mereka, sehingga memberikan beban mental yang signifikan saat melakukan aktivitas fisik. Di negara lain seperti Korea Selatan, pemerintahannya telah mengembangkan dan menerapkan serangkaian kebijakan dan program yang bertujuan untuk meningkatkan fasilitas bagi penyandang disabilitas dan meningkatkan subsidi bagi penyandang disabilitas. Maka dari itu, pada penelitian ini dilakukan perbandingan mengenai pemenuhan hak penyandang disabilitas antara sistem hukum indonesia dan sistem hukum korea selatan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Menurut Perspektif Hukum Indonesia dan Hukum Korea Selatan? 2) Bagaimana Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Menurut Perspektif Hukum Indonesia Dengan Hukum Korea Selatan?, 3) Bagaimana Penyandang Disabilitas Menurut Hukum Islam. Adapun tujuan dari penelitian ini yakni: 1) Untuk menganalisis Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Menurut Perspektif Hukum Indonesia dan Hukum Korea Selatan, 2) Untuk menganalisis Perbandingan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Menurut Perspektif Hukum Indonesia Dengan Hukum Korea Selatan, 3) Untuk menganalisis Penyandang Disabilitas Menurut Hukum Islam. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research), metode pengumpulan data yaitu dengan mengumpulkan data dan informasi dari berbagai sumber seperti perpustakaan dan sumber lain seperti buku, jurnal, majalah, bahan dokumentasi, surat kabar, dan internet. Teknik analisis data. Teknik analisis data menngunakan logika deduktif untuk menganalisis perbandingan. Hasil dari penelitian 1) Hukum Indonesia adalah hukum yang berlaku di negara Indonesia pada waktu sekarang di suatu tempat atau suatu wilayah tertentu disebut dengan “Hukum Positif”, artinya yaitu hukum yang (dipositifkan) berlaku bagi masyarakat tertentu dan dalam waktu tertentu. Terdiri dari ruang lingkup pengantar hukum Indonesia dan klasifikasi hukum, sedangkan Hukum Korea Selatan adalah kesatuan yang berbentuk republik demokratis, dimana kebebasan individu dalam mengabaikan kepentingan umum, kekuasaan pemerintah dibatasi oleh undang-undang. Kepala pemerintah dipimpin oleh seorang Perdana Menteri Presiden menjabat menjadi kepala negara. Terdiri dari Hak Sipil, Hak Politik, Hak Ekonomi dan Hak Budaya, 2)Perbandingan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas menurut Hukum Indonesia dengan Hukum Korea Selatan terdiri dari persamaan dan perbedaan. Persamaan dari Undang-Undang Indonesia dan Undang-Undang Korea Selatan antara lain: Persamaan Hak Keadilan dan Perlindungan Hukum, Persamaan Hak Pendidikan, Persamaan Hak Pekerjaan, Persamaan Hak Kesehatan, Persamaan Hak Politik, Persamaan Hak Kebudayaan dan Pariwisata, Persamaan Hak Kesejahteraan Sosial, Persamaan Hak Perlindungan serta Persamaan bebas dari diskriminasi. Perbedaan kedua Undang-Undang tersebut yaitu tidak adanya pemenuhan hak hidup, hak privasi, hak bebas dari stigma, hak privasi, hak keagamaan, hak keolahragaan dan hak kewarganegaraan dalam Undang – Undang Negara Korea Selatan sedangkan dalam Undang-Undang Indonesia terdapat hak-hak tersebut. Selain itu, terdapat perbedaan hak aksesiblitas, hak pelayanan publik, hak habilitasi dan rehabilitasi, Hak Hidup Secara Mandiri dan dilibatkan dalam Masyarakat, Hak Berekspresi, Berkomuniaksi dan Memperoleh Informasi, dan hak pendataan antara Undang – Undang Indonesia dan Undang-Undang Korea Selatan, 3) Teori Hukum Islam (Ushul Fiqh) adalah bidang studi hukum islam yang melihat masalah hukum dan legetimasi dalam konteks institusional dan sosial, sedangkan maqâshid syarî'ah dibedakan menjadi 3 (tiga) kategori berdasarkan jangkauan hukum al Maqdsid, yang terdiri dari: (1) Maqâshid syarî'ah Umum yang dapat diperhatikan pada hukum Islam secara keseluruhan, seperti syarat dan persyaratan yang disebutkan di atas. Ulama juga menciptakan maqâshid syarî'ah baru, seperti keadilan, universalitas, dan kemudahan; (2) Maqâshid syarî'ah Spesifik: berkaitan dengan bab tertentu dari hukum Islam, seperti mencegah kejahatan pada bab pidana, kesejahteraan anak pada bab keluarga, dan mencegah monopoli pada bab mu'amalah; (3) Maqâshid syarî'ah Parsial: meliputi maksud llahi di balik teks atau hukum tertentu, seperti maksu terungkapnya kebenaran pada penetapan jumlah saksi tertentu pada kasus-kasus hukum tertentu. Maka fikih disabilitas merupakan fikih atau hukum Islam yang bertujuan untuk melindungi dan memberikan hak bagi kalangan disabilitas, Hukum Islam Tentang Disabilitas. Islam memandang kondisi disabilitas bukan merupakan hukuman, namun ujian dari Allah untuk memperkuat keimanan.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 126103202123 GEA PRAMESTI AZAHRA
Date Deposited: 22 Jul 2024 03:34
Last Modified: 22 Jul 2024 03:34
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/47556

Actions (login required)

View Item View Item