DARA SUCIATI, 126103201015 (2024) POLITIK HUKUM TERKAIT PENGATURAN HUKUMAN BAGI KORUPTOR DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 (STUDI PERBANDINGAN DENGAN NEGARA CINA DAN KOREA SELATAN). [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (566kB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (75kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (69kB) | Preview |
|
Text
BAB I.pdf Download (277kB) |
||
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (228kB) |
||
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (366kB) |
||
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (117kB) |
||
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (9kB) |
||
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (105kB) | Preview |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (310kB) |
Abstract
Skripsi dengan judul “Politik Hukum Terkait Pengaturan Hukuman Bagi Koruptor Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (Studi Perbandingan Dengan Negara Cina dan neNegara Korea Selatan” ini ditulis oleh Dara Suciati, NIM. 126103201015, Prodi Hukum Tata Negara (HTN), Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, di bombing oleh Ahmad Gelora Mahardika, S.IP.,M.H Kata kunci: Politik Hukum, Korupsi, Hukuman, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, Cina, Korea Selatan. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 merupakan tonggak penting dalam upaya Indonesia untuk menangani kasus korupsi dengan tegas dan efektif. Penelitian ini melakukan analisis terperinci terhadap politik hukum yang mengatur hukuman bagi koruptor dalam undang-undang tersebut, dengan membandingkan pendekatan Indonesia dengan Cina dan Korea Selatan. Studi perbandingan terhadap Cina menunjukkan adopsi strategi hukuman yang keras dan tegas terhadap koruptor, termasuk hukuman mati atau hukuman seumur hidup bagi pelanggar korupsi berat. Pendekatan ini menunjukkan kecenderungan otoritarian yang bertujuan untuk memberikan efek jera dan membatasi perilaku koruptif. Di sisi lain, Korea Selatan mengadopsi pendekatan yang lebih seimbang antara pencegahan dan penindakan korupsi. Mereka fokus pada reformasi sistemik, pendidikan, dan pemantauan yang ketat terhadap kegiatan ekonomi serta pemberian hukuman yang proporsional bagi koruptor. Analisis politik hukum terhadap ketiga negara ini memberikan pemahaman yang mendalam tentang kompleksitas dalam merancang kebijakan hukuman bagi koruptor. Implikasi dari studi ini memberikan wawasan bagi pengambil kebijakan di Indonesia untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dalam menangani korupsi, sekaligus mengambil inspirasi dari pendekatan yang berhasil dalam negara lain.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Tata Negara Hukum > Undang-undang |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara |
Depositing User: | 126103201015 DARA SUCIATI |
Date Deposited: | 11 Jul 2024 01:48 |
Last Modified: | 11 Jul 2024 01:48 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/47971 |
Actions (login required)
View Item |