THIYARAH NIKAH SUNDUK WUWUNG PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus Di Desa Karangbendo Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar)

MUHAMMAD RIFQI ALFARIZI, 126102202194 (2024) THIYARAH NIKAH SUNDUK WUWUNG PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus Di Desa Karangbendo Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (480kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (284kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (430kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (596kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (434kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (437kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (547kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (290kB)
[img] Text
DAFTAR RUJUKAN.pdf

Download (403kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Muhammad Rifqi Alfarizi, 126102202194, Thiyarah Nikah Sunduk Wuwung Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus DI Desa Karangbendo Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar), Jurusan Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung 2023, Pembimbing Prof. Dr. H. Ahmad Muhtadi Anshor, M.Ag. Kata kunci: thiyarah, nikah sunduk wuwung, hukum islam. Penelitian ini dilatarbelakangi adanya pelanggaran adat nikah yaitu terjadinya nikah sunduk wuwung di Desa Karangbendo Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar. Pelanggaran adat nikah ini bisa menyebabkan musibah dan kesialan bagi keluarga mempelai. Oleh karenanya muncul banyak anggapan sial (Thiyarah) pada masyarakat, apalagi ketika keluarga mempelai benar-benar mengalami musibah. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana makna thiyarah nikah sunduk wuwung di Desa Karangbendo Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar? 2) Bagaimana penerimaan masyarakat Desa Karangbendo Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar terhadap thiyarah nikah sunduk wuwung? 3) Bagaimana thiyarah nikah sunduk wuwung perspektif hukum islam? Adapun tujuan penelitian ini adalah 1) Untuk memahami makna thiyarah nikah sunduk wuwung di Desa Karangbendo Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar. 2) Untuk memahami penerimaan masyarakat Desa Karangbendo Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar terhadap thiyarah nikah sunduk wuwung. 3) Untuk memahami thiyarah nikah sunduk wuwung perspektif hukum islam. Metode peneltian yang digunakan peneliti adalah metode kualitatif dan jenis peneltian lapangan (field research). Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa wawancara, observasi dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisa data menggunakan kondensasi data (data condensation), penyajian data (data display) dan penarikan kesimpulan (conclusions drawing). Hasil penelitian ini menujukkan bahwa 1) Makna nikah sunduk wuwung di Desa Karangbendo Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar sama dengan makna nikah sunduk wuwung pada umumnya, yaitu pernikahan antara laki-laki dan perempuan yang rumahnya berdekatan dan menghadap kearah yang sama. 2) Banyak masyarakat di Desa Karangbendo Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar yang masih percaya akan thiyarah nikah sunduk wuwung, oleh karena itu masyarakat belum bisa menerima nikah sunduk wuwung. Bentuk penolakan masyarakat terhadap nikah sunduk wuwung bukan berupa pengucilan melainkan berupa gunjingan. 3) Thiyarah nikah sunduk wuwung merupakan perbuatan yang diharamkan karena perbuatan ini tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan hadis.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Keluarga Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: 126102202194 MUHAMMAD RIFQI ALFARIZI
Date Deposited: 09 Jul 2024 04:39
Last Modified: 09 Jul 2024 04:39
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/48286

Actions (login required)

View Item View Item