EFEKTIVITAS UNDANG-UNDANG DARURAT REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 1951 TERHADAP KESADARAN DAN KEPEDULIAN MASYARAKAT DI KABUPATEN BLITAR TENTANG BAHAN PELEDAK PETASAN

AN'IM FALA KHUDIN, 126103203229 (2024) EFEKTIVITAS UNDANG-UNDANG DARURAT REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 1951 TERHADAP KESADARAN DAN KEPEDULIAN MASYARAKAT DI KABUPATEN BLITAR TENTANG BAHAN PELEDAK PETASAN. [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (753kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (492kB)
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (540kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (887kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (602kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (962kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (124kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (222kB) | Preview
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (955kB)

Abstract

An’im Fala Khudin, NIM 126103203229, Efektivitas Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 Terhadap Kesadaran dan Kepedulian Masyarakat di Kabupaten Blitar Tentang Bahan Peledak Petasan, Program Studi Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2024, Pembimbing : Satrio Wibowo, M.H. Kata kunci: bubuk petasan, petasan, efektivitas, Penelitian ini dilatar belakangi oleh keberadaan petasan di Kabupaten Blitar yang sudah dianggap sebagai tradisi turun temurun, sehingga keberadaan petasan dianggap sebagai hal yang biasa. Pembuatan dan penjualan bubuk petasan ini diatur dalam Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1. efektifitas Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 terhadap kesadaran dan kepedulian masyarakat pedesaan di Kabupaten Blitar tentang bahan peledak. 2. Bagaimana faktor-faktor penghambat dalam peningkatan efektifitas Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 di Kabupaten Blitar? 3. Bagaimana pembuatan dan pemanfaatan bubuk petasan ditinjau dari fiqih siyasah? Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan teknik pengumpulan data menggunakan metode observasi dan kusioner yang disebarkan kepada masyarakat Kabupaten Blitar. hasil penelitian dari 100 responden melalui 3 indikator yaitu pengetahuan hukum, perilaku hukum dan sikap hukum menyatakan bahwa 1. Undang Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 memiliki dampak terhadap kesadaran dan kepedulian masyarakat Kabupaten Blitar tentang bahan peledak petasan terbukti efektif. 2. Faktor yang mempengaruhi efektifatas Undang- Undang ini adalah melekatnya tradisi petasan pada masyarakat terutama ketika hari raya idul fitri, selain itu ada beberapa masyarakat yang tergiur akan keuntungan menjual bubuk petasan. 3. Ditinjau dari fiqih siyasah. Pada dasarnya islam tidak secara langsung mengatur hukum penggunaan petasan. Namun sebagian ulama telah mengeluarkan fatwa yang mengharamkan pembakaran petasan dengan berbagai alasan. Bubuk mesiu di Indonesia sendiri digunakan secara berbeda-beda, seperti penggalian, pertambangan, konstruksi jaringan pipa, terowongan dan jalan raya. Untuk mengatisipasi penyalahgunaan bubuk mesiu negara membuat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Undang-undang
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 126103203229 AN'IM FALA KHUDIN
Date Deposited: 11 Jul 2024 04:03
Last Modified: 11 Jul 2024 04:03
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/48514

Actions (login required)

View Item View Item