PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ATLET E-SPORT DI BAWAH UMUR DALAM PERSPEKTIF UNDANG – UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2022 TENTANG SISTEM KEOLAHRAGAAN NASIONAL DAN PERATURAN PBESI

YOGIK AGUS RIANTO, 126103202213 (2024) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ATLET E-SPORT DI BAWAH UMUR DALAM PERSPEKTIF UNDANG – UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2022 TENTANG SISTEM KEOLAHRAGAAN NASIONAL DAN PERATURAN PBESI. [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (203kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (134kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (269kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (257kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (240kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (345kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (124kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (243kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (552kB)

Abstract

Yogik Agus Rianto, 126103202213, “Perlindungan Hukum Bagi Atlet E-Sports Dibawah Umur Dalam Perspektif Undang – Undang Sistem Keolahragaan Nasional dan Peraturan PBESI”, Program Studi Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah, 2024, Pembimbing: Satrio Wibowo, M.H. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Atlet E-Sports, Anak Dibawah Umur E-Sports merupakan kompetisi permainan video game berbasis elektronik. Penggiat olahraga ini banyak dari kalangan remaja hingga anak – anak, dari banyaknya anak dibawah umur yang mahir dalam bermain game membuatnya dijadikan sasaran oleh Tim e-Sports untuk menggunakan jasanya dalam berkompetisi. Berdasarkan latar belakang permasalahan diatas penulis mengambil judul penelitian perlindungan atlet e-Sports dibawah umur untuk mengetahui apa saja perlindungan yang dapat diberikan peraturan perundang-undangan pada atlet e-Sports dibawah umur. Rumusan masalah pada penelitian ini meliputi: 1) Bagaimana keabsahan kontrak antara atlet e-Sports dibawah umur dengan tim yang menaunginya? 2) Bagaimana perlindungan hukum terkait hak – hak atlet e-Sports dibawah umur yang dilanggar hak normatifnya? 3) Bagaimana pandangan Islam terkait perlindungan atlet e-Sports dibawah umur sebagai pekerja anak? Penulis menggunakan jenis penelitian hukum yuridis normative dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan studi kasus. Penelitian ini menggunakan teori perlindungan hukum bagi hak anak, teori mashlahah mursalah. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah dengan mengumpulkan bahan studi kepustakaan berupa buku, jurnal, artikel ilmiah, media digital, karya tulis dan lain-lain. Teknik analisis data yang dilakukan adalah kondensasi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Pengecekan keabsahan data dengan cara mengidentifikasi, menganalisis dan mengolah bahan hukum primer dan sekunder yang didapatkan sebelumnya. Seluruh metode diatas kemudian digunakan untuk menyusun sebuah penelitian yang ditujukan guna mendapatkan saran-saran mengenai apa yang seharusnya dilakukan untuk menyelesaikan suatu persoalan. Hasil penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa, Keabsahan hubungan kerja dan perjanjian kerja atlet e-Sports dibawah umur dengan Tim e-Sports harus turut menyertakan orang tua atau wali sebagai orang yang memiliki kuasa atas anak tersebut. Setiap anak memiliki hak untuk mengembangkan bakat dan minatnya, dalam hal ini menjadi atlet e-Sports asalkan sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditentukan oleh undang-undang. Munculnya peraturan yang melindungi hak-hak atlet e-Sports dibawah umur adalah kemashlahatan bagi masyarakat karena melindungi nasib dan masa depan atlet e-Sports dibawah umur sebagai pekerja.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 126103202213 YOGIK AGUS RIANTO
Date Deposited: 16 Jul 2024 03:50
Last Modified: 16 Jul 2024 03:50
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/48659

Actions (login required)

View Item View Item