PERLINDUNGAN HUKUM DAN SOSIAL TERHADAP HAK-HAK ANAK YANG MELAKUKAN PERKAWINAN DI BAWAH UMUR MELALUI MEKANISME DISPENSASI KAWIN (Studi Kasus di Desa Nyawangan Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung)

KHOFIFAH INDAH IMAS SYUROYA, 126102202189 (2024) PERLINDUNGAN HUKUM DAN SOSIAL TERHADAP HAK-HAK ANAK YANG MELAKUKAN PERKAWINAN DI BAWAH UMUR MELALUI MEKANISME DISPENSASI KAWIN (Studi Kasus di Desa Nyawangan Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (239kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (51kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (236kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (332kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (77kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (237kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (280kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (29kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (79kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Khofifah Indah Imas Syuroya, Nomor Induk Mahasiswa 126102202189, Perlindungan Hukum dan Sosial Terhadap Hak-hak Anak yang Melakukan Perkawinan di Bawah Umur Melalui Mekanisme Dispensasi Kawin (Studi Kasus Di Desa Nyawangan Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung), Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2024, Pembimbing Dr. Kutbuddin Aibak, S.Ag., M.H.I. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Perlindunagan Sosial, Hak-hak Anak. Penelitian ini dilatarbelakangi rendahnya kesadaran masyarakat setempat terhadap perlindungan hukum dan sosial terhadap hak anak. kesadaran hukum dan sosial mengenai pemenuhan hak anak harus dimiliki oleh setiap masyarakat baik orang tua, maupun pemerintah desa, hak anak harus tetap terpenuhi dalam kondisi apapun, namun praktik di lapangan masyarakat seringkali memiliki tingkat kesadaran hukum dan sosial yang kurang terhadapat pemenuhan hak terutama pada anak yang telah menikah. Akibatnya kesejahteraan anak sulit didapat. Rendahnya tingkat pemenuhan hak anak di Nyawangan, baik secara hukum maupun sosial menjadi daya tarik untuk dilakukan penelitian dengan judul “Perlindungan Hukum dan Sosial Terhadap Hak-hak Anak yang Melakukan Perkawinan di Bawah Umur Melalui Mekanisme Dispensasi Kawin” (Studi Kasus di Desa Nyawangan Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung). Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: 1) Bagaimana pemenuhan hak-hak anak yang melakukan perkawinan di bawah umur melalui mekanisme dispensasi kawin di Desa Nyawangan Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung? 2) Bagaimana perspektif perlindungan hukum (baik positif maupun islam) dan sosial terhadap pemenuhan hak-hak anak yang melakukan perkawinan di bawah umur melalui mekanisme dispensasi kawin di Desa Nyawangan Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung. Metode Penelitian menggunakan yuridis empiris. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa observasi, wawancara mendalam (indepth interview), dokumentasi sedangan data primer yang digunakan dalam penelitiani ini berupa data-data hasil wawancara kepada 5 orang pelaku dispensasi kawin serta 2 tokoh masyarakat Desa Nyawangan Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung. Teknik analisis data menggunakan teknik analisis data editing, data reducting, data display, data verifikasi, data konklusi, sedangkan pengecekan keabsahan data menggunakan kepercayaan (kreadibility), meningkatkan ketekunan, trianggulasi sumber data, tringgulasi metode. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) Pemenuhan hak-hak anak yang melakukan perkawinan di bawah umur belum sepenuhnya terpenuhi seperti halnya hak-hak dalam pendidikan, kenyamanan, serta perlindungan sosial dan hukum. Masyarakat kurang memahami risiko-risiko yang akan timbul dari perkawinan di bawah umur dan pandangan mereka tentang kedewasaan kurang tepat, sehingga anak tidak mendapatkan-haknya. 2) dalam perspektif hukum positif belum terpenuhi, karena paska perkawinan hak anak secara otomatis menjadi hilang, salah satunya dalam hal pendidikan. Perspektif hukum islam, tidak memiliki aturan yang spesifik terkait batas usia perkawinan, islam mengutamakan kemaslahatan dan kesehatan akal sehingga tidak mendukung adanya perkawinan dibawah umur. Perlindungan sosial juga belum terpenuhi, dibuktikan dengan rendahnya perhatian masyarakat dan pemerintah dalam memberikan hak anak dalam perkawinan dini.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Keluarga Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: 126102202189 KHOFIFAH INDAH IMAS SYUROYA
Date Deposited: 23 Jul 2024 04:53
Last Modified: 23 Jul 2024 04:53
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/49011

Actions (login required)

View Item View Item