ANALISIS PENETAPAN KAWASAN PERLINDUNGAN SETEMPAT DALAM MENJAGA KELESTARIAN LINGKUNGAN DAN SUMBER MATA AIR BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TULUNGAGUNG NOMOR 4 TAHUN 2023 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH (Studi Kasus di Telaga Buret Desa Sawo Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung)

KASYFUL ADHIM, 126103201059 (2024) ANALISIS PENETAPAN KAWASAN PERLINDUNGAN SETEMPAT DALAM MENJAGA KELESTARIAN LINGKUNGAN DAN SUMBER MATA AIR BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TULUNGAGUNG NOMOR 4 TAHUN 2023 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH (Studi Kasus di Telaga Buret Desa Sawo Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung). [ Skripsi ]

This is the latest version of this item.

[img] Text
COVER.pdf

Download (594kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (140kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (109kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (169kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (268kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (46kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (160kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (232kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (70kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (139kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (9MB)

Abstract

Kasyful Adhim, NIM 126103201059, Analisis Penetapan Kawasan Perlindungan Setempat Dalam Menjaga Kelestarian Lingkungan Dan Sumber Mata Air Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (Studi Kasus di Telaga Buret Desa Sawo), Jurusan Hukum Tata Negara, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2024, Pembimbing: Abd. Khair Wattimena, M.H. Kata Kunci: Kawasan Perlindungan Setempat, Kelestarian Lingkungan, Sumber Mata Air, Perda Tulungagung Nomor 4 Tahun 2023 Tentang RTRW. Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya penetapan kawasan perlindungan setempat di Telaga Buret yang memberikan dampak yang signifikan terhadap rehabilitasi Telaga Buret yangmana sebelumnya pada tahun 1990an mengalami kerusakan yang sangat parah, mencapai puncaknya pada tahun 1995 hingga tahun 1996, hutan di Telaga Buret hampir habis. Kerusakan ini tidak lain disebabkan oleh masyarakat sendiri yang melakukan pembalakan liar semata-mata untuk tujuan ekonomi. Dalam penelitian ini memuat rumusan masalah yang dibagi menjadi 3 sebagai berikut: 1) Bagaimana latar belakang proses penetapan Kawasan Perlindungan Setempat Telaga Buret? 2) Bagaimana tinjauan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah terhadap penetapan Kawasan Perlindungan Setempat Telaga Buret.; dan 3) Bagaimana tinjauan fiqih bi’ah terhadap penetapan Kawasan Perlindungan Setempat Telaga Buret. Dalam penelitian yang dilakukan penulis menggunakan metode penelitian kualitatif yaitu penelitian yang menggunakan latar belakang alamiah dengan maksud menafsirkan fenomena yang terjadi dan telah dilakukan dengan jalan melibatan metode yang ada, yang bersifat penelitian lapangan (field research) karena peneliti harus terjun langsung kelapangan, terlibat dengan masyarakat setempat. Pembahasan pada penelitian ini menghasilkan sebagai berikut: 1) Proses penetapan KPS Telaga Buret di Desa Sawo, Kabupaten Tulungagung, melibatkan beberapa tahapan yang diatur oleh berbagai peraturan hukum. Tahapan tersebut diawali dari adanya payung hukum Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990 tentang Pengelolaan Kawasan Lindung yang kemudian dilanjutkan dengan penunjukan kawasan hutan, penataan batas kawasan hutan, pemetaan kawasan hutan, dan penetapan kawasan hutan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Implementasi dan pengelolaan KPS melibatkan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk memastikan keberlanjutan dan partisipasi dalam pengelolaan kawasan tersebut. Proses ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum mengenai status, letak, batas, dan luas KPS serta memastikan pengelolaan yang berkelanjutan dan partisipatif. 2) Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2023sangat relevan dengan upaya yang dilakukan oleh masyarakat setempat dalam menjaga Telaga Buret, termasuk melalui program-program pelestarian dan edukasi lingkungan. Perda ini juga menekankan pentingnya peran pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaan KPS, memberikan dukungan berupa bimbingan, bantuan teknis, dan pengawasan terhadap kegiatan di kawasan perlindungan setempat. 3) Dalam perspektif Fiqih Bi’ah, penetapan KPS Telaga Buret sejalan dengan prinsip-prinsip Islam yang menekankan pentingnya menjaga lingkungan sebagai bagian dari amanah manusia sebagai khalifah di bumi.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara > Desa
Biologi > Lingkungan
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 126103201059 KASYFUL ADHIM
Date Deposited: 16 Aug 2024 08:46
Last Modified: 16 Aug 2024 08:46
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/49518

Available Versions of this Item

Actions (login required)

View Item View Item