REDUKSI OTONOMI DAERAH DALAM PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG CIPTA KERJA (Studi Kasus Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung)

MUHAMMAD MAFTUH, 12103193129 (2024) REDUKSI OTONOMI DAERAH DALAM PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG CIPTA KERJA (Studi Kasus Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung). [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (184kB) | Preview
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (130kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (221kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (362kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (182kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (277kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (128kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (127kB) | Preview
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (679kB)

Abstract

ABSTRAK Muhammad Maftuh,NIM. 12103193129,Judul Skripsi Reduksi otonomi daerah dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang republik indonesia nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja (studi kasus dinas lingkungan hidup kabupaten tulungagung) , Program Studi Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2024, Pembimbing Ahmadi Abdus Shomad Faiz N, M.H. Kata Kunci: peraturan pemerintah, cipta kerja dan otonomi daerah Latar belakang masalah dalam penelitian ini. Perpuu cipta cipta kerja tahun 2022 telah disahkan dengan metode pendeketan omnibus law sesuai dengan peraturan pembentukan perundang-undangan, metode omnibus law menggabungkan berbagai peraturan menjadi satu peraturan.Izin lingkungan diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 telah mengalami perubahan setelah adanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja.Izin lingkungan pada Perpuu Cipta Kerja menjadi terpusat pada pemerintah pusat sehingga berkurangnya kewenangan pemerintah daerah. Rumusan Masalah 1).Bagaimana reduksi otonomi daerah yang terjadi pada izin lingkungan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja? 2). Bagaimana dampak yang terjadi pada reduksi izin lingkungan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja di Kabupaten Tulungagung ? 3).Bagaimana kewenangan Pemerintah Daerah pasca pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang -Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Tentang Cipta Kerja? Metode Penelitian ini adalah penelitian kualitatif normatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis peraturan perundang – undangan dan wawancara. Analisis data dilakukan dengan kondensasi data, penyajian data, penarikan kesimpulan dan verifikasi. Pengecekan keabsahan data dilakukan dengan tringulasi. Hasil penelitian menunjukkan adanya pengurangan perizinan lingkungan menjadi sentralistik setelah adanya perpuu cipta kerja mengakibatkan kewenangan pemerintah daerah menjadi tereduksi yang menyebabkan semangat otonomi daerah menjadi berkurang, sselain itu dalam perizinan lingkungan juga mengalami pengurangan setelah adanya perpuu cipta kerja, pengurangan yakni dengan berubah nya terminologi pada uu plh yaitu izin lingkungan menjadi Persetujuan Lingkungan yang melalui Persetujuan Lingkungan ini nantinya akan dikeluarkan Perizinan Berusaha.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara
Hukum > Undang-undang
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 12103193129 MUHAMMAD MAFTUH
Date Deposited: 06 Aug 2024 08:13
Last Modified: 06 Aug 2024 08:13
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/49748

Actions (login required)

View Item View Item