PENENTUAN WALI NIKAH BAGI ANAK PEREMPUAN YANG LAHIR KURANG DARI 6 BULAN PERNIKAHAN (Studi Kasus di KUA Sumbergempol Dan KUA Kalidawir Tulungagung)

AHMAD WAKHID FANANI, 12102183153 (2023) PENENTUAN WALI NIKAH BAGI ANAK PEREMPUAN YANG LAHIR KURANG DARI 6 BULAN PERNIKAHAN (Studi Kasus di KUA Sumbergempol Dan KUA Kalidawir Tulungagung). [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (3MB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (166kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (127kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (249kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (334kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (155kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (157kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (236kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (77kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (69kB) | Preview
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Ahmad Wakhid Fanani, 12102183153, Penentuan Wali Nikah Bagi Anak Perempuan Yang Lahir Kurang Dari 6 Bulan Pernikahan (Studi Kasus di KUA Kecamatan Sumbergempol dan KUA Kecamatan Kalidawir), Jurusan Hukum Keluarga Islam, FASIH UIN Tulungagung 2023, Pembimbing Dr. Eko Siswanto, M.H.I Kata Kunci : Pernikahan, KUA, Fiqih Pernikahan merupakan suatu ibadah yang sangat mulia yang dilakukan antara laki-laki dan perempuan melalui ijab dan qabul sesuai dengan yang di syariatkan oleh Allah. Dan Allah telah memberikan karunia kepada manusia dengan menjadikan mereka berpasang-pasangan. ketika hendak menikah pastinya untuk melengkapi persyaratan yang telah di tetapkan di KUA maka dari itu ada prosedur-prosedur yang wajib likakukan untuk dapat melangsungkan pernikahan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana penetapan wali nikah bagi anak perempuan yang lahir kurang dari 6 bulan pernikahan di KUA Kecanatan Kalidawir dan di KUA Kecamatan Sumbergempol ?. 2) Bagaimana analisis Fiqih dan KHI terhadap penetapam wali nikah bagi anak perempuan yang lahir kurang dari 6 bulan di KUA Kecamatan Kalidawir dan KUA Kecamatan Sumbergempol ? Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif, dengan menggunakan pendekatan yuridif-normatif yang menghasilkan data berupa pandangan yang didiskripsikan. Data yang digunakan adalah data primer dari hasil wawancara yang dilakukan ke KUA Kecamatan Sumbergempol dan KUA Kecamatan Kalidawir. Dan data sekunder yang diperoleh dari beberapa artikel, jurnal serta karya ilmiah yang terkait dengan penelitian. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dari pertanyaanpertanyaan yang menjadi rumusan masalah bagaimana penentuan wali nikah bagi anak yang lahir kurang dari 6 bulan pernikahan ditinjau dari KHI dan Fiqih. Hasil penelitian menunjukan bahwa: 1) Dalam penetapan wali hakim Bagi anak perempuan yang lahir kurang dari 6 bulan studi kasus di KUA Kecamatan Sumbergempol dan KUA Kecamatan kalidawir adalah ketika anak perempuan pertama hendak menikah maka di KUA Kecamatan Sumbergempol akan membawa buku nikah orang tuanya dan membawa akta kelahiran. Maka nantinya akan di cek jika memang terdeteksi kurang dari 6 bulan maka akan dilangsungkan proses selanjutnya dengan mendatangkan orang tuanya untuk membicarakan terkait wali nikah nantinya. Sedangkan di KUA Kecamatan Kalidawir tidak ada prosedur khusus terkait penetapan wali nikah. Cukup membawa akta nikah orang tuanya saja. 2) Analisis Fiqih dan KHI terhadap penetapan wali nikah bagi anak perempuan yang ahir kurang dari 6 bulan pernikahan di KUA Kecamatan Kalidawir dan KUA Kecamatan Sumbergempol adalah KUA Kecamatan Kalidawir menggunakan wali nasab sedangkan di KUA Kecamatan Sumbergempol menggunkan wali hakim. Hal ini berbeda karena dalam mentukan perwalian anak perempuan yang lahir kurang dari 6 bulan pernikahan, berbeda prosedurnya dan berbeda dasar yang digunakan. Di KUA Kecamatan Kalidawir cukup menggunakan KHI sebagai dasar hukumnya. Sedangkan di KUA Kecamatan Sumbergempol tidak hanya berpedoman KHI melainkan dengan kitab Fiqih juga sebagai landasannya.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Islam
Hukum > Hukum Keluarga Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: 12102183153 AHMAD WAKHID FANANI
Date Deposited: 16 Aug 2024 02:42
Last Modified: 16 Aug 2024 02:42
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/49908

Actions (login required)

View Item View Item