TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBERIAN HADIAH DALAM PERLOMBAAN LAYANG-LAYANG (Studi Kasus di Desa Sekardangan Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar)

ZANUAR ROMADONI, 12101183084 (2024) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBERIAN HADIAH DALAM PERLOMBAAN LAYANG-LAYANG (Studi Kasus di Desa Sekardangan Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (666kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (315kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (115kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (299kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (465kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (192kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (194kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (230kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (212kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (217kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (393kB)

Abstract

Zanuar Romadoni, 12101183084, Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pemberian Hadiah Dalam Perlombaan Layang-layang (Studi Kasus Di Desa Sekardangan Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar), jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2024, Pembimbing: Septi Wulan Sari, S.Sy, M.H. Kata kunci: Hadiah, perlombaan layang-layang, Hukum Islam. Penelitian ini dilatar belakangi dengan adanya praktik pemberian hadiah yang dilakukan oleh panitia dalam perlombaan layang-layang di desa sekardangan kecamatan kanigoro kabupaten blitar, yakni dalam pemberian hadiah tersebut sumber dari hadiah berasal dari uang pendaftaran peserta perlombaan, adapun jika terdapat uang yang berasal dari sponsor hanya di gunakan untuk operasional dan keperluan perlombaan saja di karenakan jumlah atau nominal uang yang tidak pasti atau tidak dapat di tentukan. Fokus dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana praktik Pemberian Hadiah Dalam Perlombaan Layang-layang Di Desa Sekardangan Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar? 2) Bagaimana Pandangan Hukum Islam Tentang Praktik Pemberian Hadiah Dalam Perlombaan Layang-layang Di Desa Sekardangan Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar? Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research). Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa interview atau wawancara, observasi atau pengamatan, dan dokumen. Sedangkan teknik analisa data menggunakan reduksi data (data reduction), penyajian data (data display), dan penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) praktik Pemberian Hadiah Dalam Perlombaan Layang-layang Di Desa Sekardangan Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar merupakan perbuatan tidak sah secara hukum Islam, dikarenakan sumber dari hadiah dalam perlombaan layang-layang tersebut bersumber dari uang pendaftaran peserta perlombaan yang mana hal ini tidak sesuai dengan syarat perlombaan dalam hukum Islam yang mana barang yang di jadikan hadiah (Al- Muhda) haruslah jelas (ma’lum) dan milik dari pemberi hadiah itu sendiri. 2) praktik Pemberian Hadiah Dalam Perlombaan Layang-layang Di Desa Sekardangan Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar merupakan perbuatan yang mengandung unsur Zero Sum Game, yaitu suatu situasi di mana perolehan atau kehilangan dari satu pemain adalah sama dengan perolehan atau kehilangan dari pemain lain dikarenakan hadiahnya berasal dari uang pendaftaran peserta.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: 12101183084 ZANUAR ROMADONI
Date Deposited: 14 Aug 2024 07:56
Last Modified: 14 Aug 2024 07:56
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/50986

Actions (login required)

View Item View Item