PROBLEMATIKA PEMESANAN BERJANGKA WAKTU PADA KERAJINAN MARMER BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (Study Pada Kerajinan Marmer “Sanjaya Trophy” Karanganyar Trenggalek)

REYNALDHI RAFIE PRADANA, 126101202153 (2024) PROBLEMATIKA PEMESANAN BERJANGKA WAKTU PADA KERAJINAN MARMER BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (Study Pada Kerajinan Marmer “Sanjaya Trophy” Karanganyar Trenggalek). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (619kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (356kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (597kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (517kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (703kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (340kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (425kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (267kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (202kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (313kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dalam pasal 6 yang mengatur tentang hak-hak pelaku usaha dan pasal 7 yang mengatur tentang kewajiban pelaku usaha yang penting bagi pelaku usaha untuk menghindari terjadinya sengketa perdagangan dan melindungi pelaku usaha. Namun pada Sanjaya Trophy belum terpenuhi satu hak dari pelaku usaha yaitu menerima pembayaran yang sesuai dengan kesepakatan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana pelaksanaan sistem pemesanan kerajinan marmer di Sanjaya Trophy Desa Karanganyar Kabupaten Trenggalek?; 2) Bagaimana sudut pandang hukum islam terhadap sistem pemesanan yang berjangka waktu kerajinan marmer di Sanjaya Trophy, Desa Karanganyar Kabupaten Trenggalek?; 3) Bagaimana problematika hukum dan solusi sistem pemesanan kerajinan marmer Sanjaya Trophy Desa Karanganyar Kabupaten Trenggalek ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen? Jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode penelitian hukum empiris. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa observasi pada objek penelitian di Sanjaya Trophy, wawancara dengan pemilik usaha dan pembeli, serta dokumentasi. Teknik analisia data dalam penelitian ini menggunakan kondensi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Sistem pemesanan di Kerajinan Marmer Sanjaya Trophy dilakukan dengan cara memesan terlebih dahulu. Hal ini barang yang dipesan dibuat terlebih dahulu, dan penjual mempercayai pembeli bahwa pembeli akan memenuhi janjinya dengan membayarkan sejumlah uang yang telah disepakati kepada penjual. Setelah barang jadi, penjual mengirimkan pesanan terlebih dahulu dan selanjutnya pembeli membayarkan uang yang telah disepakati. 2) Dalam pembayaran di Sanjaya Trophy, pembayaran dilakukan setelah barang itu jadi dan tidak dilakukan ketika awal berakad. Hal ini sesuai dengan akad dalam muamalah yakni bai' istishna' yang merupakan akad meminta seseorang untuk membuat sebuah barang tertentu dalam bentuk tertentu. Atau dapat diartikan sebagai akad yang dilakukan dengan seseorang untuk membuat barang tertentu dalam tanggungan. Maksudnya, akad tersebut merupakan akad membeli sesuatu yang akan dibuat oleh seseorang. 3) Sistem pembayaran jangka waktu Sanjaya Trophy belum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Pasal 6 huruf (a) dan sudah sesuai dengan Pasal 7. Pada penelitian ini, Sanjaya Trophy telah memenuhi kewajiban sebagai pelaku usaha. Dengan diaturnya hak-hak dan kewajiban dari pelaku usaha dan konsumen maka pelaku usaha dan konsumen dapat menciptakan perdagangan yang sehat dan seimbang, serta dapat mengetahui proporsi hak dan kewajiban untuk menghindari terjadinya sengketa perdagangan. Untuk meminimalisir resiko dari adanya pihak yang dirugikan dari perikatan jual beli yang ditanggung oleh pihak penjual, maka sebaiknya pihak penjual menggunakan menggunakan sistem pemberian uang muka baik yang didahului adanya perjanjian tertulis maupun tidak tertulis. Dengan kata lain, jika pesanan harus dikerjakan secara manual dan membutuhkan waktu, maka penjual bisa meminta uang muka untuk memastikan pembeli memang benar- benar serius dalam transaksi.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: 126101202153 REYNALDHI RAFIE PRADANA
Date Deposited: 16 Aug 2024 04:51
Last Modified: 16 Aug 2024 04:51
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/51107

Actions (login required)

View Item View Item