DANANG ADITYA KUSWORO, 126101201044 (2024) PEMBERDAYAAN USAHA EKONOMI PEREMPUAN MELALUI BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) DI TINJAU DARI PERATURAN MENTERI DESA PDTT NOMOR 13 TAHUN 2023 TENTANG PETUNJUK OPERASIONAL ATAS FOKUS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2024 (Studi Kasus di Desa Bacem Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar). [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (466kB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (449kB) | Preview |
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (370kB) |
||
|
Text
BAB I.pdf Download (478kB) | Preview |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (818kB) |
||
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (313kB) |
||
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (330kB) |
||
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (359kB) |
||
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (369kB) |
||
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (388kB) |
||
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (890kB) |
Abstract
ABSTRAK Danang Aditya Kusworo, 126101201044, Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Melalui Badan Usaha Milik Desa di Tinjau Dari Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 (Studi Kasus di Desa Bacem Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar), Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, pembimbing: Dr. Dian Ferricha, S.H., M.H Kata Kunci : Pemberdayaan, BUMDes, Permendes Penelitian ini dilatatarbelakangi oleh adanya pemberdayaan ekonomi perempuan melalui BUMDes di Desa Bacem Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar. Pemberdayaan perempuan adalah proses kesadaran dan pembentukan kapasitas untuk lebih banyak partisipasi, kekuatan, dan pengawasan dalam pembuatan keputusan dan tindakan transformasi untuk menghasilkan persamaan derajat yang lebih baik antara perempuan dan laki-laki. Fokus penelitian adalah: 1)Bagaimana pemberdayaan perempuan melalui program pemberdayaan BUMDes di Desa Bacem Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar?, 2) Bagaimana tinjauan Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2023 terhadap pemberdayaan usaha ekonomi bagi perempuan yang bekerja di Desa Bacem Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar?, 3) Bagaimana tinjauan Hukum Islam mengenai pemberdayaan ekonomi bagi perempuan yang bekerja di Desa Bacem Kecamatan Sutojayan? Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis fild research (penelitian lapangan). Teknik pengumpulan data yang di gunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Dalam keabsahan data menggunakan teknik keabsahan pengecekan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa: 1) Program pemberdayaan terkait dengan UMKM, pembuatan kripik, kerajinan tangan yang dijalankan oleh BUMDes Bacem telah memberikan dampak baik terhadap pemberdayaan perempuan perempuan di Desa Bacem serta memberikan dampak positif lain seperti peningkatan kepercayaan diri, partisipasi aktif perempuan dalam komunitas, dan membuka lapangan pekerjaan untuk warga sekitar, 2) Kebijakan Permendes PDTT No. 13 Tahun 2023 Dalam Fokus Penggunaaan Dana Desa pasal 2 ayat 1 bunyi d, mendukung pemberdayaan ekonomi perempuan di Desa Bacem dengan berbagai cara yang efektif, 3) Pemberdayaan ekonomi perempuan di Desa Bacem sejalan dengan ajaran islam, dapat dilihat dari dua perspektif fiqih tamkin: maddi (materi) dan ma’nawi (non-materi).
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Agama Agama > Al Quran Hukum > Hukum Ekonomi Islam Ulama Hukum > Undang-undang |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | 126101201044 DANANG ADITYA KUSWORO |
Date Deposited: | 09 Sep 2024 08:53 |
Last Modified: | 09 Sep 2024 08:53 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/52412 |
Actions (login required)
View Item |