PEMENUHAN HAK PILIH BAGI PENYANDANG DISABILITAS MENTAL DALAM PEMILIHAN UMUM 2024 DI KABUPATEN TULUNGAGUNG

MUHAMMAD MUSLIH, 12103183059 (2024) PEMENUHAN HAK PILIH BAGI PENYANDANG DISABILITAS MENTAL DALAM PEMILIHAN UMUM 2024 DI KABUPATEN TULUNGAGUNG. [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (3MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (289kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (268kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (203kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (233kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (209kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (232kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (199kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (76kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (133kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Muhammad Muslih, 12103183059, “Pemenuhan Hak Pilih Bagi Penyandang Disabilitas Mental Dalam Pemilihan Umum 2024 Di Kabupaten Tulungagung“, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2024. Pembimbing: Yusron Munawir S.H.I., M.H Kata Kunci :Pemunahan Hak Pilih, Disabilitas Mental, Pemilihan Umum Latar Belakang dalam penyandang disabilitas baik fisik maupun mental mendapatkan hak yang sama dalam mengikuti pesta demokrasi yaitu pemilihan umum dan dimasukkan kedalam daftar pemilih agar nantinya mampu memberikan hak suaranya untuk kemajuan negara Indonesia. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah :1) Bagaimana Pengaturan tentang persyaratan bagi penyandang disabilitas mental dalam menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum. 2) Bagaimana pemenuhan hak pilih bagi penyandang disabilitas mental dalam pemilu 2024 di Kabupaten Tulungagung. Adapun tujuan penelitiannya adalah: 1) Untuk menganalisis Pengaturan tentang persyaratan bagi penyandang disabilitas mental dalam menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum. 2) Untuk mengetahui pemenuhan hak pilih bagi penyandang disabilitas mental dalam pemilu 2024 Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif, dengan jenis Obeservasi (field research). Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan dan verifikasi, Teknik keabsahan data digunakan dalam penelitian ini adalah Tringulasi yang menggabungkan dari dua teknik pengumpulan data dan dari sumber yang telah ada. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa :1) Pengaturan dalam pemilu Kab. Tulungagung kusus bagi penyandang disabilitas berdasarkan putusan MK Nomor 135/PUU-VIII/2015 bahwa pemilih dapat memberikan suaranya dengan syarat tidak sedang terganggu jiwanya, namun disabilitas lainnya dapat dilakukan pendampingan dari keluarganya, untuk pihak Kpu bisa menyediakan formulir untuk pendamping di Tps untuk memberikan suara dalam pemilihan umum. Peraturan ini terdapat pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 3 Tahun 2019 Pasal 43 tentang pemberian bantuan pendamping untuk penyandang disabilitas selama melakukan pemilihan umum. 2) Dari hasil penelitian yang peneliti lakukan bahwa jumlah data pemilih tetap (DPT) bagi penyandang disabilitas mental sebanyak 1697 pemilih. Dalam hal pemenuhan hak penyandang disabilitas mental Komisi Pemilihan Umum Kab.Tulungagung memberlakukan aturan syarat dalam pemberian hak pilih kepada penyadang disabilitas yang memenuhi syarat dan tidak mengalami gangguan jiwa berat. Hak yang mereka dapat sama dengan yang normal hanya saja dalam proses penyampaian suara mereka ada hal khusus yang diberikan kepada peserta pemilih penyandang disabilitas fisik.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 12103183059 MUHAMMAD MUSLIH
Date Deposited: 14 Oct 2024 03:40
Last Modified: 14 Oct 2024 03:40
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/54043

Actions (login required)

View Item View Item