RELEVANSI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2021 TENTANG OTONOMI KHUSUS BAGI PROVINSI PAPUA

TIKA HIDAYATUL FAIZAH, 12103193093 (2024) RELEVANSI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2021 TENTANG OTONOMI KHUSUS BAGI PROVINSI PAPUA. [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (827kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (499kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (184kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (391kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (447kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (268kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (395kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (165kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (278kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (533kB)

Abstract

ABSTRAK Tika Hidayatul Faizah Nomor Induk Mahasiswa 12103193093, Relevansi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2024, Pembimbing Ahmadi Abdul Shomad Faiz N, M.H. Kata Kunci : Undang-Undang, Otonomi Khusus. Pada tahun 2021 pemerintah bersama lembaga legislatif memberikan angin segar untuk mengatasi berbagai persoalan baik persoalan adat maupun persoalan pembangunan di Provinsi Papua yaitu dengan mengeluarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Meskipun tujuan pokok adanya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua adalah untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan Provinsi Papua, namun berdasarkan data Badan Pusat Statistik Indonesia pada tahun 2023 Indeks Pembangunan Manusia di Provinsi Papua masih dalam urutan terakhir yaitu dengan Indeks Pembangunan Manusia sebesar 63,01 Persen.Berdasarkan latar belakang tersebut, maka peneliti mengambil judul penelitian tentang “Relevansi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua”. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu 1) Bagaimana relevansi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua? 2) Bagaimana implikasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua? Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan perundang-undangan (Statute Approach). Bahan hukum primer dalam penelitian ini yaitu Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu menggunakan studi pustaka. Hasil peneliti ini yaitu 1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua merupakan undang-undang yang relevan karena selaras dan tidak bertolak belakang dengan hukum adat Papua, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Dasar 1945. 2)Implikasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua yaitu terakomodirnya hukum adat Papua sehingga dalam penegakan hukum adat di masyarakat memiliki kepastian hukum, adanya perlindungan terhadap hak dasar Orang Asli Papua dan adanya peningkatan kesejahteraan sosial yang dibuktikan dengan peningkatan yang cukup pesat terhadap Indeks Pembangunan Manusia di Provinsi Papua.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 12103193093 TIKA HIDAYATUL FAIZAH
Date Deposited: 11 Nov 2024 05:55
Last Modified: 11 Nov 2024 05:55
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/54794

Actions (login required)

View Item View Item