KEDUDUKAN HUKUM PERANGKAT DESA DITINJAU DARI PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 67 TAHUN 2017 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA DAN FIKIH SIYASAH (Studi Kasus di Desa Kalipucung Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar)

FRANSISCA BELLA LIZA SAFIRA, 126103201080 (2024) KEDUDUKAN HUKUM PERANGKAT DESA DITINJAU DARI PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 67 TAHUN 2017 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA DAN FIKIH SIYASAH (Studi Kasus di Desa Kalipucung Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (163kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (106kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (144kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (162kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (136kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (158kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (202kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (107kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (103kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (636kB)

Abstract

Fransisca Bella Liza Safira, 126103201080, Kedudukan Hukum Perangkat Desa Ditinjau dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 dan Fikih Siyasah (Studi kasus di Desa Kalipucung Kecamatan Sanankulon Kab Blitar, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2024, Pembimbing: Dr. H. M. Darin Arif Mu'allifin, S.H., M.Hum Kata Kunci: Kedudukan Hukum, Perangkat Desa, Fikih Siyasah Hukum merupakan serangkaian aturan yang mengatur perilaku masyarakat dan apabila dilanggar akan dikenakan sanksi. Setiap masyarakat harus taat dan tunduk akan hukum yang telah dibuat. Ketaatan tersebut tercermin pada masyarakat yang mampu menyeimbangkan kepentingan individu maupun golongan untuk menciptakan ketertiban. Namun, di negara Indonesia dalam menerapkan aturan masih banyak masyarakat yang melanggarnya, salah satunya pada struktur pemerintahan desa. Pemerintahan desa merupakan unit terkecil dari manifestasi struktur pemerintahan negara Indonesia, hal tersebut diatur di dalam Undang-undang No. 6 Tahun 2016 tentang desa. Pada Undang-undang tersebut, diatur terkait tata kelola desa yang intinya membahas tentang tata kelola desa butuh keterlibatan aktif dari berbagai unsur, seperti pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan masyarakat. Dalam mengelola desa, perlu adanya unsur pendukung yang membantu kepala desa yakni perangkat desa. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa sudah mengatur terkait perangkat desa. Akan tetapi, kurangnya peraturan ini belum mengatur dengan jelas tentang status kepegawaian perangkat desa. Hal tersebut, dapat memengaruhi etos kerja dan kesejahteraan mereka. Maka dari itu, perlu adannya perlindungan hukum bagi perangkat desa guna menjamin hak dan kesempatan mereka. Selain itu, pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa pada penerapannya tidak sesuai dengan aturan yang ada. Hal tersebut terjadi pada Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana kedudukan hukum mengenai ketidaksesuaian mekanisme pengangkatan perangkat desa dengan aturan yang berlaku? (2) Bagaimana akibat hukum dari ketidaksesuaian mekanisme pengangkatan perangkat desa dengan aturan yang berlaku? (3) Bagaimana pandangan fikih siyasah terhadap ketidaksesuaian pengisian jabatan dengan aturan yang berlaku? Jenis penelitian ini berupa yuridis-normatif. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Adapun sumber data primer diambil dari Undang-undang dan kepala desa. Sedangkan, sumber data sekunder didapatkan dari literatur yang relevan seperti, artikel, buku, jurnal, skripsi, dan dokumen-dokumen yang lain untuk dijadikan sebagai bahan penelitian. Serta menggunakan teknik analisa data berupa statistik deskriptif. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa: (1) Mekanisme dalam pengangkatan perangkat desa seharusnya terdapat beberapa proses yang harus dilalui diantaranya harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan terlebih dahulu. Kemudian dilakukan tes tulis dan tes wawancara. Akan tetapi, di desa Kalipucung terjadi ketidaksesuaian antara aturan dan penerapannya. Dalam pengisian jabatan ini tidak dilakukan seleksi melainkan penunjukkan secara langsung. (2) Ketidaksesuaian yang terjadi dalam pengangkatan perangkat desa di Kalipucung saat ini belum ada sanksi yang diberikan. Yang seharusnya perangkat desa tersebut diberhentikan sementara, tetapi pada kenyataannya perangkat desa tersebut tetap menjalankan tugasnya di kantor pemerintahan desa. Hal itu, terjadi karena mayoritas masyarakat memilih untuk diam. Sehingga pemerintah menganggap kebijakan yang dilakukan itu benar. Diamnya masyarakat saat ini dikarenakan kurangnya pemahaman dan kesadaran hukum oleh masyarakat. (3) Pandangan fikih siyasah terhadap penerapan pengisian jabatan ini dianggap tidak sah karena adanya tindakan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Meskipun masyarakat hanya diam dan tidak melakukan pemberontakan terhadap tindakan tersebut tetap saja dianggap tidak sah. Hal itu karena masyarakat tidak dapat dijadikan patokan dalam pengambilan keputusan hukum.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara > Desa
Hukum > Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 126103201080 FRANSISCA BELLA LIZA SAFIRA
Date Deposited: 26 Nov 2024 02:33
Last Modified: 26 Nov 2024 02:33
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/54935

Actions (login required)

View Item View Item