IMPLEMENTASI SISTEM INFORMASI DESA BERBASIS MEDIA SOSIAL DALAM PEMBANGUNAN DESA PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN FIQH SIYASAH DUSTURIYAH (Studi Di Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek)

NAFA’ ROZIQ PRASETYAN SAMUDRA, 126103213270 (2024) IMPLEMENTASI SISTEM INFORMASI DESA BERBASIS MEDIA SOSIAL DALAM PEMBANGUNAN DESA PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN FIQH SIYASAH DUSTURIYAH (Studi Di Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (867kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (417kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (115kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (235kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (536kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (127kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (223kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (614kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (291kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (296kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (796kB)

Abstract

ABSTRAK Nafa’ Roziq Prasetyan Samudra Nomor Induk Mahasiswa 126103213270, Implementasi Sistem Informasi Desa Berbasis Media Sosial Dalam Pembangunan Desa Perspektif Hukum Positif Dan Fiqh Siyasah Dusturiyah (Studi di Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek), Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2024, Pembimbing Dr. EKO SISWANTO, M.H.I. Kata Kunci : Sistem Informasi Desa, Media Sosial, Hukum Positif, Fiqih Siyasah Dusturiyah Pelaksanaan sistem informasi desa berbasis media sosial di Kabupaten Trenggalek telah mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah yaitu dalam bentuk Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pembangunan Desa Dan Pembangunan Kawasan Perdesaan, selain itu pelaksanaan sistem informasi desa di Kabupaten Trenggalek juga selaras dengan prinsip-prinsip yang diletakkan Islam dalam perumusan undang-undang dasar ini adalah jaminan atas hak asasi manusia. Meskipun pelaksanaan sistem informasi desa berbasis media sosial di Kabupaten Trenggalek telah mendapatkan dukungan dari pemerintah dan telah selaras dengan prinsip-prinsip dalam Islam, namun tidak semua desa mampu melaksanakan sistem informasi desa berbasis android dengan baik. Hal tersebut sebagaimana pengamatan yang dilakukan di desa se-Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek. Maka dari itu peneliti melakukan penelitian dengan judul “Implementasi Sistem Informasi Desa Berbasis Media Sosial Dalam Pembangunan Desa Perspektif Hukum Positif Dan Fiqh Siyasah Dusturiyah (Studi di Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek)”. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu 1) Bagaimana implementasi sistem informasi desa berbasis media sosial dalam pembangunan desa di Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek dalam perspektif hukum positif? 2) Bagaimana implementasi sistem informasi desa berbasis media sosial dalam pembangunan desa di Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek dalam perspektif fiqh siyasah dusturiyah? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian hukum empiris. Penelitian ini menggunakan pendekatan sosiologi hukum. Data primer dalam penelitian ini diperoleh dari hasil wawancara dilakukan oleh penulis kepada pemerintah desa di Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis deskriptif, sedangkan teknik pengecekan keabsahan data dalam penelitian ini menggunakan teknik triangulasi data. Hasil peneliti ini yaitu 1) Pelaksanaan sistem informasi desa di Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek tidak terlaksanakan dengan baik. Hal tersebut dibuktikan dari 15 desa se-Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek 9 desa sudah mempunyai sistem informasi desa berbasis media sosial dan 6 desa belum mempunyai sistem informasi desa berbasis media sosial, dari 9 desa yang memiliki sistem informasi desa berbasis media sosial hanya satu desa yang aktif memanfaatkan media sosial sebagai sistem informasi desa. Dalam perspektif hukum positif pelaksanaan media sosial sebagai sistem informasi desa belum sesuai dengan pasal 86 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan pasal 28 Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pembangunan Desa Dan Pembangunan Kawasan Perdesaan sehingga tujuan pembangunan desa dalam Pasal 78 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang desa tidak terlaksanakan. 2) Perspektif fiqih siyasah dusturiyyah tasyri’iyah dalam pelaksanaan sistem informasi desa berbasis media sosial dalam pembangunan desa di Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek belum sesuai dengan Al-Qur’an Surah An-Nisa Ayat 58 dan Al-Qur’an Surah Al-Maidah ayat 32. Ketidak sesuaian tersebut dikarenakan dari 15 desa yang ada di Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek hanya 1 desa yang menerapkan media sosial sebagai sistem informasi desa sehingga hal tersebut menjadikan pemanfaatan media sosial sebagai sistem informasi desa tidak efektif. Tidak efektifnya pemanfaatan media sosial sebagai sistem informasi desa menjadikan tujuan pembangunan desa tidak terlaksanakan dengan baik sehingga pelaksanaan sistem informasi desa berbasis media sosial di Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek belum sesuai dengan Al-Qur’an Surah An-Nisa Ayat 58, Al-Qur’an Surah Al-Maidah ayat 32 dan kaidah fiqh Tasarruf Al-Imam Manutun Bil Maslahah.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara > Desa
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 126103213270 NAFA' ROZIQ PRASETYAN SAMUDRA
Date Deposited: 30 Dec 2024 03:40
Last Modified: 30 Dec 2024 03:40
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/55388

Actions (login required)

View Item View Item