Nasrulloh Ali Munif, 1752 1440 23 (2016) DINAMIKA PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM (Konstruksi Pemikiran Sistem Ekonomi Islam Abad Klasik Pertengahan dan Kontemporer). [ Thesis ]
|
Text
Cover.Pdf..pdf Download (599kB) | Preview |
|
|
Text
Abstrak.Pdf..pdf Download (266kB) | Preview |
|
|
Text
Daftar isi.Pdf.pdf Download (141kB) | Preview |
|
|
Text
BAB 1.Pdf..pdf Download (237kB) | Preview |
|
|
Text
BAB 2.Pdf..pdf Download (249kB) | Preview |
|
|
Text
BAB 3.Pdf..pdf Download (293kB) | Preview |
|
|
Text
BAB 4.Pdf..pdf Download (301kB) | Preview |
|
|
Text
BAB 5.Pdf..pdf Download (501kB) | Preview |
|
|
Text
BAB 6.Pdf..pdf Download (366kB) | Preview |
|
|
Text
BAB 7.Pdf..pdf Download (131kB) | Preview |
|
|
Text
Daftar Pustaka.Pdf..pdf Download (156kB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Tesis dengan judul “DINAMIKA PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM (Konstruksi Pemikiran Sistem Ekonomi Islam Abad Klasik, Pertengahan dan Kontemporer) ini ditulis oleh NASRULLOH ALI MUNIF dengan pembimbing Dr. Iffatin Nur, M.Ag. dan Dr. H.Muhammad Muhtadi Anshor, M.Ag. Kata Kunci: Dinamika, Konstruksi dan Sistem Ekonomi Islam. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh keraguan yang muncul dari para pakar ekonomi dengan bangunan konseptual yang diusung oleh sistem ekonomi Islam. Bahkan kebanyakan dari mereka juga masih ragu dan beranggapan bahwa sistem ekonomi Islam hanya sebuah rumusan-rumusan yang diambil dari kedua sistem ekonomi yang ada saat ini (kapitalisme dan sosialisme). Kenyataan tersebut diperparah oleh pernyataan Joseph Schumpeter seorang ahli sejarah ekonomi terkenal yang menjelaskan bahwa, terjadi sebuah The Great Gap (loncatan besar) dalam dunia pemikiran ekonomi yang dimulai sejak zaman Yunani kuno hingga masa St. Thomas Aquinas sekitar abad ke-13. Padahal kita tahu bahwa, pada masa itu merupakan masa dimana perkembangan ilmu pengetahuan di dunia Islam mencapai titik puncaknya tak terkecuali dalam bidang ekonomi. Untuk menepis pandangan negatif maka diperlukan sebuah reserach yang mendalam dan hollistic dari para pemikir ekonomi muslim mulai dari abad klasik, pertengahan hingga kontemporer dengan harapan akan mendapatkan sebuah bangunan sistem ekonomi Islam yang kompreherensif dari para pemikir ekonomi Islam yang ada. Adapun rumusan masalah dalam penelian ini adalah: (1) Bagaimana konstruksi pemikiran sistem ekonomi Islam Abad klasik? (2) Bagaimana konstruksi pemikiran sistem ekonomi Islam masa Abad pertengahan? (3) Bagaimana konstruksi pemikiran sistem ekonomi Islam Abad kontemporer? Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana konstruksi pemikiran sistem ekonomi Islam abad klasik pertengahan dan kontemporer. Metode penelitian yang digunakan adalah dengan menggunakan pendekatan social history dengan jenis penelitian library research (penelitian pustaka). Adapun sumber data primer dalam penelitian ini adalah Kitab Al Kharaj karya Abu Yusuf dan Kitab Al Amwal Karya Abu Ubaid yang mewakili abad klasik, Kitab Muqadimah karya Ibnu Khaldun dan Kitab Risalah Fi al Nuqud Islamiyah serta Kitab Ighatsah al Ummah karya al Maqrizi yang mewakili abad pertengahan, Kitab Iqtishaduna karya Muhammad Baqir al Sadr dan Buku The Islamic Economy: Analitical of The Functioning of The Islamic Economic System karya Monzer Kahf yang mewakili abad kontemporer. Sedangkan data sekunder dalam penelitian ini adalah buku, jurnal, paper, artikel atau sumber lain yang tidak membahas secara langsung namun masih ada kaitannya dengan penelitian ini. Dengan menggunakan teknik pengumpulan data secara dokumentatif, data yang diperoleh akan dianalisis dengan menggunakan teknik analisis Content Analysisi, Comparative Analysis dan Critic Analysis. Kesimpulan dari penelitian ini adalah: Pertama, Tokoh pemikir abad klasik memiliki padangan bahwa negara tidak berhak mengintervensi pengendalian harga namun negara memiliki kewajiban mensejahterakan rakyatnya melalui kebijakan. Untuk kepemilikan mereka mengakui hak kepemilikan individu namun melarang kepemilikan barang yang bersifat milik bersama. Sementara itu Sektor pertanian menjadi konsentrasi utama dalam konsep produksi sebuah negara. Untuk konsep distribusi penting membangun infrastruktur dengan menerapkan prinsip bijak, merata dan aspek urgenitas. Kedua Tokoh pemikir abad pertengahan memiliki padangan bahwa negara tidak berhak mengintervensi pengendalian harga namun negara memiliki kewajiban mensejahterakan rakyatnya melalui kebijakan. Faktor utama produksi menurut mereka adalah tenaga manusia dengan penghasilan utama adalah perdagangan internasional, selain itu kerja kolektif sesuai dengan kaehlian dianggap perlu untuk meningkatkan agregat perekonomian. Dalam pendistribusia kekayaan prinsip utama adalah pemerataan dan semaki banyak negara membelanjakan harta maka semakin baik pula perekonomian sebuah negara. Ketiga, Tokoh pemikir abad klasik memiliki padangan bahwa negara tidak berhak mengintervensi pengendalian harga namun negara memiliki kewajiban mensejahterakan rakyatnya melalui kebijakan dan jaminan sosial. Mereka juga mengakui hak milik individu namun melarang kepemilikan barang milik bersama. Selain itu produksi bersumber dari alam, modal dan tenaga kerja. Dan untuk konsep distribusi prinsip yang digunakan pemerataan, tanggung jawab timbal balik, negara sebagai distributor harta zakat, dan antara produksi dan konsumsi harus memperhatikan aspek kemaslahatan dan hukum syar’i.
Item Type: | Thesis (UNSPECIFIED) |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Ekonomi Islam |
Divisions: | Pascasarjana > Thesis > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | PENGARUH B 175214404 Ahmad Sodiq |
Date Deposited: | 28 Jul 2017 06:53 |
Last Modified: | 28 Jul 2017 06:53 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/5586 |
Actions (login required)
View Item |