PERAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM MENANGANI GELANDANGAN PENGEMIS (GEPENG) DI KABUPATEN BLITAR (Studi Pada Peraturan Daerah Kabupaten Blitar No. 6 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat)

SEPTINA PUTRI HARDIVA, 126103201027 (2024) PERAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM MENANGANI GELANDANGAN PENGEMIS (GEPENG) DI KABUPATEN BLITAR (Studi Pada Peraturan Daerah Kabupaten Blitar No. 6 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (914kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (712kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (248kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (284kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (331kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (201kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (219kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (325kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (196kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (264kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Skripsi dengan judul, “ Peran Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Menangani Gelandangan Pengemis (GEPENG) di Kabupaten Blitar (Studi Pada Peraturan Daerah Kabupaten Blitar No. 6 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat)”ini ditulis oleh Septina Putri Hardiva, NIM 126103201027, Program Studi Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung 2024, Pembimbing : Dr. H. M. Darin Arif Mu’allifin. S.H., M.Hum. Kata Kunci: Gelandangan, Pengemis dan Perlindungan Masyarakat Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 Tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan Masyarakat yang mengatakan guna mewujudkan tertib sosial Pemerintah Daerah melakukan penertiban terhadap setiap orang yang melakukan kegiatan tuna susila, tunawisma, pengemis, pengamen, pedagang asongan, anak jalan dan / atau punk di tempat – tempat umum. Di Kabupaten Blitar, para gelandangan dan pengemis makin bertambah seiring berjalannya waktu. Seperti manusia silver, manusia badut hingga pengemis yang membawa anak kecil tak jarang berada di persimpangan jalan hingga traffic light. Hal ini membuat adanya ketidaknyamanan ditengah Masyarakat. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan kebijakan publik yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan Masyarakat. Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah : 1) Bagaimana Implementasi Pasal 40 ayat 2 Perda Kabupaten Blitar Nomor 6 tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat di Kabupaten Blitar ; 2) Bagaimana Perspektif Fikih siyasah terhadap Implementasi Pasal 40 ayat 2 Perda Kabupaten Blitar Nomor 6 tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat di Kabupaten Blitar. Metode Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Yuridis-Empiris dengan pendekatan Perundang-Undangan dan Pendekatan kasus. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dokumentasi. Pada teknik analisis data peneliti menggunakan analisis kualitatif. Sedangkan untuk keabsahan data/triangulasi peneliti menggunakan triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukan bahwa : 1) Implementasi Pasal 40 Ayat 2 Perda Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat di Kabupaten Blitar telah terlaksanan sesuai dengan ketentuan yang ada. Namun, terdapat beberapa permasalahan yang masih perlu diperbaiki seperti : a) stigma sosial yang melekat pada individu-individu ini seringkali menghalangi upaya reintegrasi mereka ke dalam Masyarakat, (b) sosialisasi mengenai kesadaran dari pihak keluarga dan lingkungan sekitar dalam penanganan gelandangan, pengemis, dan anak jalanan., (c) kurangnya jumlah personil dalam melakukan penertiban terlebih ketika jadwal patrol beriringan dengan momentum tertentu seperti menjelang hari Natal dan tahun baru, menjelang hari besar lainnya dan atau menjelang pemilihan kepala daerah. (2) dalam perspektif fikih siyasah menekankan pentingnya akuntabilitas dan partisipasi masyarakat, sehingga keterlibatan warga dalam pembuatan kebijakan dan pengawasan pelaksanaannya menjadi sangat krusial. Hal ini tidak hanya meningkatkan legitimasi kebijakan, tetapi juga menciptakan rasa memiliki dan tanggung jawab kolektif dalam menjaga ketertiban. Selain itu, monitoring yang berkelanjutan sejalan dengan prinsip fikih siyasah yang menuntut evaluasi terhadap setiap kebijakan agar tetap relevan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 126103201027 SEPTINA PUTRI HARDIVA
Date Deposited: 17 Feb 2025 04:09
Last Modified: 17 Feb 2025 04:09
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/55976

Actions (login required)

View Item View Item