ALIFIA INTAN FITRIANI, 126102203312 (2024) IMPLEMENTASI MEDIASI TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA WARIS DI PENGADILAN AGAMA TULUNGAGUNG. [ Skripsi ]
![]() |
Text
COVER.pdf Download (969kB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (489kB) |
![]() |
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (304kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (333kB) |
![]() |
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (618kB) |
![]() |
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (220kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (562kB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (343kB) |
![]() |
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (306kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (417kB) |
![]() |
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Alifia Intan Fitriani, 126102203312, Implementasi Mediasi Terhadap Penyelesaian Sengketa Waris di Pengadilan Agama Tulungagung, Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2024, Pembimbing: Yusron Munawir, S.H.I, M.H. Kata Kunci: Mediasi, Sengketa Waris, Fiqih Mawaris. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya penyelesaian sengketa waris yang sering terjadi di masyarakat dan perlunya pendekatan mediasi sesuai dengan ketentuan PERMA No. 1 Tahun 2016. Fokus penelitian ini adalah : 1.) Bagaimana implementasi mediasi terhadap penyelesaian sengketa waris di Pengadilan Agama Tulungagung setelah PERMA No. 1 Tahun 2016?, 2.) Bagaimana tingkat keberhasilan mediasi terhadap penyelesaian sengketa waris di Pengadilan Agama Tulungagung?, 3.) Bagaimana tinjauan fiqih mawaris terhadap mediasi dalam penyelesaian sengketa waris? Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif. Jenis penelitian penelitian hukum empiris. Metode pengumpulan data dengan teknik wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Lokasi penelitian Pengadilan Agama Tulungagung. Teknik analisis dilakukan dengan teori kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Hasil dari penelitian ini sebagai berikut: 1.) Pelaksanaan mediasi di Pengadilan Agama Tulungagung telah dilaksanakan dengan ketentuan PERMA No. 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, yang menjadikannya langkah wajib sebelum litigasi dalam penyelesaian sengketa waris. Dalam pelaksaaan mediasi terdapat lima mediator non hakim yang membantu mengarahkan jalannya mediasi dan memberikan ruang bagi para pihak untuk mencari kesepakatan bersama, 2). Tingkat keberhasilan mediasi dalam menyelesaikan sengketa waris belum pernah mencapai keberhasilan, di Pengadilan Agama Tulungagung pada Tahun 2023 dan 2024 terdapat 10 perkara waris yang telah ditangani oleh tiga mediator. Faktor utama penghambat keberhasilan disebabkan oleh perbedaan pandangan mengenai dasar hukum yang digunakan, baik hukum Islam, hukum adat, ataupun lainya, 3). Fiqih Mawaris memberikan ketentuan yang jelas mengenai hak dan pembagian harta warisan yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadis. Pada pelaksanaannya fiqih mawaris menjadi rujukan dalam mediasi sengketa waris di Pengadilan Agama, dengan aturan-aturan warisan bagi para pihak yang bersengketa untuk mencapai solusi yang adil dan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Keluarga Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | 126102203312 ALIFIA INTAN FITRIANI |
Date Deposited: | 15 Apr 2025 02:04 |
Last Modified: | 15 Apr 2025 02:04 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/56061 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |