IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN TULUNGAGUNG NOMOR 14 TAHUN 2016 TENTANG KESEJAHTERAAN LANJUT USIA (Studi Kasus Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung)

NABILA ZAINIFA ZULFA, 126103201050 (2024) IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN TULUNGAGUNG NOMOR 14 TAHUN 2016 TENTANG KESEJAHTERAAN LANJUT USIA (Studi Kasus Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (279kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (128kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (295kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (317kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (147kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (384kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (125kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (206kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (530kB)

Abstract

Skripsi dengan judul dengan judul “Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia.” Ditulis oleh Nabila Zainifa Zulfa, NIM. 126103201050, Prodi Hukum Tata Negara (HTN), Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2024. Pembimbing Satrio Wibowo, M.H. Kata Kunci: Lanjut Usia, Kesejahteraan, Perda. Lanjut usia merupakan kelompok individu yang telah mencapai usia 60 tahun keatas baik pria maupun wanita. Lanjut usia memerlukan perhatian khusus, baik dari keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 14 Tahun 2016 adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga hak-hak dan kesejahteraan lanjut usia. Kesejahteraan sosial lanjut usia adalah suatu tindakan upaya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidup masyarakat, khususnya para lanjut usia yang tidak dapat menjalankan fungsi sosialnya yaitu dengan memberikan pelayanan bantuan dan penyantunan. Penelitian ini merumuskan beberapa masalah yaitu 1) Bagaimana implementasi Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung tentang Peraturan Daerah Nomor 14 tahun 2016 dalam meningkatkan kesejahteraan lansia? 2) Apa faktor internal dan eksternal dalam terwujudnya pemberdayaan kesejahteraan lansia di Kabupaten Tulungagung?. Dengan menggunakan metode pendekatan yudiris empiris, peneliti menganalisis permasalahan yang telah dirumuskan dan dilakukan dengan memadukan bahan-bahan hukum baik primer, sekunder, maupun tersier (yang merupakan data sekunder) dengan data primer yang diperoleh di lapangan. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa 1) Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung telah mengimplementasikan dalam mensejahterakan lansia dengan menyediakan layanan rehabilitas sosial bagi lansia yang hidup sebatang kara atau diterlantarkan oleh keluarganya karena disebabkan oleh masalah ekonomi, sosial dan lainnya, serta memberikan hak kepada lansia untuk meningkat kesejahteraan sosialnya seperti beberapa pelayanan keagaman dan mental spiritual, pelayanan kesehatan, pelayanan kesempatan kerja, pelayanan pendidikan dan pelatihan, serta bantuan sosial. 2) Faktor internal dalam terwujudnya pemberdayaan kesejahteraan lansia di Kabupaten Tulungagung adalah terhambatnya anggaran dan pendataan yang kurang tepat sehingga menyebabkan ketidak tepatan dalam memberikan bantuan dan mengakibatkan beberapa lanjut usia tidak dapat merasakan manfaat yang seharusnya mereka dapatkan. Sedangkan Faktor eksternal dalam terwujudnya pemberdayaan kesejahteraan lansia di Kabupaten Tulungagung adalah kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi sehingga dapat menghambat dalam pelaksaan program bimbingan dan pelatihan yang ditunjukan untuk lansia.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara
Kesejahteraan Sosial
Hukum > Undang-undang
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 126103201050 NABILA ZAINIFA ZULFA
Date Deposited: 23 Apr 2025 01:39
Last Modified: 23 Apr 2025 01:39
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/56639

Actions (login required)

View Item View Item