PENEGAKAN HUKUM PEMBAYARAN PAJAK USAHA RUMAH KOS DALAM PERSPEKTIF PERATURAN DAERAH KABUPATEN TULUNGAGUNG NOMOR 11 TAHUN 2023 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH SERTA PERSPEKTIF FIQIH SIYASAH (Studi Kasus di Kabupaten Tulungagung)

DINNI ERIE PRATIWI, 126103211040 (2024) PENEGAKAN HUKUM PEMBAYARAN PAJAK USAHA RUMAH KOS DALAM PERSPEKTIF PERATURAN DAERAH KABUPATEN TULUNGAGUNG NOMOR 11 TAHUN 2023 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH SERTA PERSPEKTIF FIQIH SIYASAH (Studi Kasus di Kabupaten Tulungagung). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (496kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (308kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (97kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (221kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (382kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (96kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (381kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (54kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (202kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (891kB)

Abstract

Dinni Erie Pratiwi, 126103211040. Penegakan Hukum Pembayaran Pajak Usaha Rumah Kos Dalam Perspektif Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Serta Perspektif Fiqih Siyasah (Studi Kasus di Kabupaten Tulungagung). Jurusan Hukum Tata Negara, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2024, Pembimbing: Muhammad Amiril A’la, M.H. Kata Kunci: Penegakan Hukum, Pajak, Fiqih Siyasah Maliyah. Penelitian ini di latar belakangi tentang maraknya rumah kos di Kabupaten Tulungagung dan pembayaran pajak dan retribusi daerah yang ternyata tidak maksimal dan terindikasi tidak semua menjalankan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana penegakan hukum dalam pembayaran pajak usaha rumah kos dalam perspektif Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 11 Tahun 2023 dan Fiqih Siyasah? 2) Bagaimana penegakan hukum dalam pembayaran pajak usaha rumah kos dalam perspektif Fiqih Siyasah? 3)Apa saja faktor-faktor yang menghambat pajak usaha rumah kos di Kabupaten Tulungagung berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah?. Tujuan penelitian 1) Untuk mendeskripsikan penegakan hukum dalam pembayaran pajak usaha rumah kos dalam perspektif Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 11 Tahun 2023. 2) Untuk mendeskripsikan penegakan hukum dalam pembayaran pajak usaha rumah kos dalam perspektif Fiqih Siyasah 3) Untuk mendeskripsikan faktor-faktor apa saja yang menghambat pembayaran pajak usaha rumah kos di Kabupaten Tulungagung berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Penelitian ini menggunakan metode Kualitatif dengan menggunakan data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data ini menggunakan 3 jenis yaitu: 1) Teknik observasi, yaitu teknik observasi dilakukan dibeberapa tempat untuk mengetahui keadaan dan keberadaan lokasi rumah kos yang ada di Kabupaten Tulungagung. 2) Teknik wawancara mendalam, subjek yang pertama diwawancarai adalah Badan Pendapatan Daerah yang sangat berperan aktif dalam menjalankan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 3) Teknik dokumentasi, dokumentasi yaitu mempelajari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penegakan hukum meliputi peraturan daerah, jurnal ilmiah, buku dan website. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan analisis data yang dilakukan secara interaktif. Hasil penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas Penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sejauh ini belum optimal, hal ini disebabkan oleh faktor kaidah hukumnya yang kurang lengkap, aparat penegak hukumnya kurang menjalankan sebagaimana tugasnya dengan maksimal dan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembayaran pajak masih rendah. Ditinjau dari Fiqih Siyasah, Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah secara tujuan telah sesuai dengan prinsip dar’ul mafasid muqaddamun a’la jalbil mashalih (mencegah kemudharatan diutamakan dibanding mengambil manfaat dari sesuatu), namun dalam pengaturan belum komprehensif sehingga sulit ditegakkan.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 126103211040 DINNI ERIE PRATIWI
Date Deposited: 23 Apr 2025 02:09
Last Modified: 23 Apr 2025 02:09
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/56692

Actions (login required)

View Item View Item