PANDANGAN TOKOH AGAMA MENGENAI BATASAN INTERAKSI PRIA DAN WANITA SETELAH KHITBAH PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Desa Karangsono Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar)

SYANDYAN NITANTI, 126102212197 (2025) PANDANGAN TOKOH AGAMA MENGENAI BATASAN INTERAKSI PRIA DAN WANITA SETELAH KHITBAH PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Desa Karangsono Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (701kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (466kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (154kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (404kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (650kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (339kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (677kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (341kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (222kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (293kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Syandyan Nitanti, 126102212197, Pandangan Tokoh Agama Mengenai Batasan Interaksi Pria dan Wanita Setelah Khitbah Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus di Desa Karangsono Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar), Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2025, Pembimbing: Moh.Ali Abdul Shomad Very Eko Atmojo, M.Pd.I. Kata Kunci: Tokoh Agama, Interaksi Khitbah, Hukum Islam Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya pergaulan pria dan wanita setelah khitbah terlihat tidak sesuai syariat. Contoh dari pergaulan yang tidak sesuai dengan syariat yaitu seperti berkhalwat, berboncengan berdua, dan berinteraksi layaknya orang yang berpacaran. Tokoh agama terutama didalam lingkup desa berperan penting dalam memberikan arahan terkait interaksi yang diperbolehkan setelah khitbah kepada masyarakat. Karena pendapat tokoh agama dijadikan referensi untuk memahami kesulitan penafsiran dari ajaran agama oleh masyarakat awam. Pandangan tokoh agama di Desa Karangsono Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar diharapkan dapat memberikan respon terkait permasalahan tersebut yang kemudian ditinjau dengan perspektif Hukum Islam. Fokus penelitian yang diteliti yaitu (1) Bagaimana pandangan tokoh agama mengenai batasan interaksi pria dan wanita setelah khitbah di Desa Karangsono Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar? (2) Bagaimana perspektif Hukum Islam terhadap pandangan tokoh agama mengenai batasan interaksi pria dan wanita setelah khitbah di Desa Karangsono Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar? Jenis penelitian ini meggunakan field rerearch atau penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif. Lokasi penelitian ini berada di Desa Karangsono Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar. Sumber data primer diperoleh dari wawancara mendalam para tokoh agama yang ada di Desa Karangsono, sedangkan sumber data sekunder diperoleh dari karya ilmiah, website, buku yang berkaitan. Teknik pengumpulan data yaitu wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini yaitu pertama, tokoh agama di Desa karangsono memiliki pandangan bahwa batasan interaksi pria dan wanita setelah khitbah harus sesuai syariat, seperti tidak berkhalwat dan didampingi mahram. Namun, sebagian masyarakat masih melanggar batas ini. Kedua, dalam pandangan hukum Islam melalui konsep makruf dan kaidah al-‘adah muḥakkamah, interaksi yang menjaga adab, mengefisienkan komunikasi, dan bertujuan serius dianggap pantas serta sesuai syariat. Pengenalan sebelum khitbah yang dilakukan dengan cara yang benar juga termasuk dalam praktik yang dibenarkan.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Keluarga Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: 126102212197 SYANDYAN NITANTI
Date Deposited: 06 May 2025 07:46
Last Modified: 06 May 2025 07:46
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/57057

Actions (login required)

View Item View Item