TIFANI SALSABILLA FORTUNA, 126102202236 (2024) REALISASI UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PEMBATASAN USIA PERNIKAHAN OLEH DP2KBP3A MELALUI PROGRAM CAFE SANAK (SAHABAT ANAK DAN KELUARGA) DI KABUPATEN KEDIRI. [ Skripsi ]
![]() |
Text
COVER.pdf Download (863kB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (268kB) |
![]() |
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (113kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (316kB) |
![]() |
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (430kB) |
![]() |
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (196kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (248kB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (323kB) |
![]() |
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (93kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (157kB) |
![]() |
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (475kB) |
Abstract
Tifani Salsabilla Fortuna, 126102202236, Realisasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Pembatasan Usia Pernikahan Oleh DP2KBP3A Melalui Program Cafe Sanak (Sahabat Anak Dan Keluarga) di Kabupaten Kediri, Jurusan Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syari’ah dan Ilmu Hukum, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2024, Pembimbing: Indri Hadisiswati, S.H., M.H. Kata Kunci : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, Pembatasan Usia Pernikahan, Program Cafe SANAK. Penelitian ini dilatarbelakangi karena banyaknya fenomena pernikahan usia dini di Kabupaten Kediri. DP2KBP3A Kabupaten Kediri berupaya untuk menyelesaikan fenomena tersebut, salah satunya berinovasi membuat Program bertajuk Cafe SANAK yang diharapkan dapat mencegah pernikahan usia dini. Dirasa perlu mengkaji lebih lanjut yang meliputi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pembatasan Usia Pernikahan Melalui Program Cafe SANAK (Sahabat Anak dan Keluarga). Penelitian ini memuat dua rumusan masalah. Pertama, bagaimana upaya DP2KBP3A tentang pembatasan usia pernikahan melalui Program Cafe SANAK (Sahabat Anak dan Keluarga) di Kabupaten Kediri? Kedua, bagaimana realisasi penerapan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang pembatasan usia pernikahan oleh DP2KBP3A melalui Program Cafe SANAK (Sahabat Anak dan Keluarga) di Kabupaten Kediri? Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif, dengan menggunakan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara langsung dengan Kepala Bidang PPA DP2KBP3A Kabupaten Kediri, staff SANAK, dan korban yang mengajukan diska. Dalam pengecekan keabsahan data, peneliti menggunakan teknik triangulasi metode, yakni metode wawancara, metode observasi dan metode dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwasanya: (1) Upaya DP2KBP3A tentang pembatasan usia pernikahan melalui program cafe SANAK yakni memberikan edukasi melalui kombinasi layanan dispensasi nikah dan berbagai program edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat terkait dampak pernikahan usia dini baik dari segi kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan psikolog. (2) Adapun terkait realisasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 melalui Program Cafe SANAK yakni sasaran remaja yang berusia dibawah 19 tahun serta orang tua dan masyarakat umum. Selain itu juga dengan dibentuknya KIE, dibentuknya forum anak, dibentuknya tim efektif, dan dibentuknya kebijakan terkait surat edaran untuk Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak dan juga untuk Pencegahan Perkawinan Anak.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Keluarga Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | 126102202236 TIFANI SALSABILLA FORTUNA |
Date Deposited: | 14 May 2025 01:29 |
Last Modified: | 14 May 2025 01:29 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/57156 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |