IMPLEMENTASI FUNGSI LEGISLASI PADA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM PENYUSUNAN PERATURAN DESA BERBASIS KEARIFAN LOKAL (Studi Kasus di Desa Kebonduren Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar)

IKA DIANA MUSTIKASARI, 126103211107 (2025) IMPLEMENTASI FUNGSI LEGISLASI PADA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM PENYUSUNAN PERATURAN DESA BERBASIS KEARIFAN LOKAL (Studi Kasus di Desa Kebonduren Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (935kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (464kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (278kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (452kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (483kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (322kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (376kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (444kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (12kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (237kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Skripsi dengan judul “Implementasi Fungsi Legislasi Pada Badan Permusyawaratan Desa Dalam Penyusunan Peraturan Desa Berbasis Kearifan Lokal (Studi Kasus di Desa Kebonduren Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar)”. yangkditulis oleh Ika Diana Mustikasari, NIM.126103211107, Program Studi Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah dan Hukum Islam, UIN SATU Tulungagung, dibimbing oleh: Indri Hadisiswati, S.H., M.H. Kata Kunci: Fungsi Legislasi, BPD, Peraturan Desa, Kearifan Lokal Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kurangnya keterlibatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kebonduren, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar dalam proses penyusunan peraturan desa. BPD yang seharusnya berperan aktif dalam fungsi legislasi desa, seperti menyosialisasikan peraturan desa dan menampung aspirasi masyarakat, belum menjalankan fungsinya secara optimal. Akibatnya, banyak warga desa yang tidak mengetahui keberadaan dan peran BPD sebagai lembaga penghubung antara masyarakat dan pemerintah desa, serta sebagai pengawas pelaksanaan kebijakan desa. Hal ini berdampak pada tidak maksimalnya penerapan peraturan desa yang seharusnya berbasis kebutuhan dan kearifan lokal. Rumusan masalah dalam penelitian ini, yaitu: (1) Bagaimana Implementasi Fungsi Legislasi pada Badan Permusyawaratan Desa di Desa Kebonduren Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar? (2) Apa Saja Peraturan Desa yang berbasis Kearifan Lokal di Desa Kebonduren Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar ? (3) Bagaimana Optimalisasi Fungsi Badan Permusyawaratan Desa dalam penyusunan Peraturan Desa Berbasis Kearifan Lokal di Desa Kebonduren Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar? Tujuan dari penelitian ini adalah (1) Untuk Mengetahui Implementasi Fungsi Legislasi pada Badan Permusyawaratan Desa di Desa Kebonduren Kecamatan Ponggok (2) Untuk Mengetahui Peraturan Desa yang berbasis Kearifan Lokal di Desa Kebonduren Ponggok Blitar (3) Untuk Mengetahui Optimalisasi Fungsi Badan Permusyawaratan Desa dalam penyusunan Peraturan Desa Berbasis Kearifan Lokal di Desa Kebonduren Ponggok Blitar. Penelitian menggunakan jenis penelitian empiris dengan pendekatan penelitian kualitatif, sumber data dari penelitian ini adalah sumber data primer dan sekunder sementara teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi, kemudian teknik analisis data menggunakan penyajian data serta penarik kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Implementasi dari fungsi legislasi Badan Permusyawaratan Desa di Desa Kebonduren Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar sudah berpegang dalam Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa. Dalam implementasinya BPD sudah membentuk Peraturan Desa yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi dari masyarakat desa, BPD juga sudah melakukan pengawasan pada proses penyusunan Peraturan Desa supaya berjalan secara transparan dan akuntabel, namun masih terdapat tahap yang kurang maksimal dalam penyebar luasan Peraturan Desa sehingga masyarakat belum seluruhnya mengetahui Peraturan desa hanya beberapa masyarakat saja. (2) Jumlah peraturan Desa yang berbasis kearifan lokal yang ada di Desa Kebonduren Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar masih sangat terbatas. Peraturan yang sudah berlaku berjumlah satu peraturan yang bersifat kearifan lokal yaitu terkait dengan Pemakaman Desa.(3) Optimalisasi fungsi BPD dalam penyusunan Peraturan Desa berbasis kearifan lokal di Desa Kebonduren dilakukan melalui keterlibatan aktif dalam seluruh tahapan legislasi, mulai dari perencanaan hingga sosialisasi. Proses ini berlandaskan pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan bertujuan mengintegrasikan nilai-nilai lokal agar Perdes yang dihasilkan lebih relevan dan bermanfaat bagi masyarakat. Meskipun telah dilakukan berbagai upaya, optimalisasi ini masih menghadapi beberapa tantangan di lapangan.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara > Desa
Hukum > Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 126103211107 IKA DIANA MUSTIKASARI
Date Deposited: 21 May 2025 08:24
Last Modified: 21 May 2025 08:24
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/57477

Actions (login required)

View Item View Item