NAVILDA PUTRI RAHMA SARI, 126103201024 (2024) PROBLEMATIKA PERSIDANGAN ONLINE PERKARA PIDANA (Studi Kasus Pengadilan Negeri Trenggalek). [ Skripsi ]
![]() |
Text
COVER.pdf Download (872kB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (169kB) |
![]() |
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (82kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (232kB) |
![]() |
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (202kB) |
![]() |
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (177kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (408kB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (273kB) |
![]() |
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (13kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (141kB) |
![]() |
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (801kB) |
Abstract
Navilda Putri Rahmasari, 126103201024, Problematika Persidangan Online Perkara Pidana (Studi Kasus Pengadilan Negeri Trenggalek) Program Studi Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, UIN Sayyid Ali Rahmatullah, 2024, Pembimbing: Ladin, S.H.I., M.H. Kata kunci: Problematika, Persidangan Online, Pengadilan Negeri Pandemi COVID-19 membawa dampak signifikan terhadap berbagai sektor, termasuk sektor peradilan di Indonesia. Dalam rangka menanggulangi penyebaran virus dan menjaga kelangsungan sistem peradilan, Mahkamah Agung Republik Indonesia menerbitkan sejumlah kebijakan, seperti PERMA Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik, serta PERMA Nomor 8 Tahun 2022 yang memperbaharui regulasi terkait tata cara persidangan daring. Kebijakan ini menandai transformasi besar dalam pelaksanaan persidangan perkara pidana, terutama dalam memperkenalkan dan mengimplementasikan teknologi melalui aplikasi E-BERPADU. Rumusan Masalah Dalam Penelitian ini adalah 1) Bagaimana Problematika Yang Dihadapi Dalam Pelaksanaan Persidangan Online Perkara Pidana Di Pengadilan Negeri Trenggalek Terkait Dengan Penerapan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2022? 2) Bagaimana Cara Mengatasi Problematika Dalam Pelaksanaan Persidangan Online Perkara Pidana Berdasarkan Prinsip Siyasah Dusturiyah? Tujuan penilitian ini adalah untuk mengetahui problematika yang dihadapi dalam pelaksanaan persidangan online perkara pidana di Pengadilan Negeri Trenggalek terkait dengan penerapan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2022 dan untuk mengetahui cara mengatasi problematika dalam pelaksanaan persidangan online perkara pidana berdasarkan prinsip Siyasah Dusturiyah. xix Peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa wawancara, observasi dan dokumentasi untuk menggambarkan situasi dan kondisi Problematika Persidangan Online Perkara Pidana Di Pengadilan Negeri Trenggalek. Hasil dari penelitian ini, menunjukkan bahwa: 1) Problematika persidangan online pidana di Pengadilan Negeri Trenggalek akibat pandemi COVID-19. Kendala utama meliputi jaringan internet, perangkat teknologi, dan pemahaman aparatur. Aplikasi E-BERPADU membantu administrasi. 2) Berdasarkan prinsip Siyasah Dusturiyah meliputi: perbaikan infrastruktur teknologi, pelatihan aparatur, serta penguatan aplikasi E-BERPADU yang sudah membantu dalam administrasi.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Islam Hukum > Hukum Tata Negara Hukum > Undang-undang |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara |
Depositing User: | 126103201024 NAVILDA PUTRI RAHMA SARI |
Date Deposited: | 30 Jun 2025 04:39 |
Last Modified: | 30 Jun 2025 04:39 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/58550 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |