PERTIMBANGAN KEPOLISIAN DAN KEJAKSAAN DALAM MENENTUKAN KELAYAKAN RESTORATIVE JUSTICE (Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung dan Polres Tulungagung)

ANNISA ZAHARA APRILIA, 126103211016 (2025) PERTIMBANGAN KEPOLISIAN DAN KEJAKSAAN DALAM MENENTUKAN KELAYAKAN RESTORATIVE JUSTICE (Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung dan Polres Tulungagung). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (988kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (271kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (166kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (299kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (281kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (345kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (150kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (147kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (98kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (252kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ANNISA ZAHARA APRILIA, 126103211016, Pertimbangan Kepolisian dan Kejaksaan Dalam Menentukan Kelayakan Restorative Justice (Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Kab Tulungagung dan Polres Tulungagung), Program Studi Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2025, Pembimbing Fahmi Arif, S.H., M.H. Kata Kunci : Restorative Justice, Kepolisian, Kejaksaan Penelitian ini dilatarbelakangi oleh peraturan Kejaksaan dan Kepolisian yang sama-sama memiliki unsur dan syarat-syarat restorative justice. Restorative justice sendiri merupakan Restorative justice merupakan pendekatan alternatif dalam sistem peradilan pidana yang berfokus pada pemulihan hubungan antara korban, pelaku, dan masyarakat, melalui penyelesaian yang bersifat dialogis dan damai. Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah : 1) Apa saja faktor yang menjadi pertimbangan kepolisian dan kejaksaan dalam menentukan kelayakan restorative justice? 2) Bagaimana proses komunikasi dan koordinasi antara kepolisian dan kejaksaan dalam menentukan kelayakan restorative justice? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dan jenis penelitian lapangan (field research), teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Pada teknik analisis data menggunakan kondensasi dan analisis data. Sedangkan pengecekan keabsahan data, penulis menggunakan perpanjangan keabsahan data dan triangulasi digunakan untuk pengecekan kebasahan data. Penerapan restorative justice (keadilan restoratif) sebagai alternatif penyelesaian perkara pidana telah menjadi fokus pembaruan sistem peradilan pidana di Indonesia, khususnya untuk perkara ringan dan non-kekerasan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pertimbangan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Tulungagung dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung dalam menentukan kelayakan suatu perkara untuk diselesaikan melalui pendekatan restorative justice. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kedua instansi yakni Kepolisian dan Kejaksaan di Tulungagung memiliki pertimbangan dan kriteria sendiri. Namun terdapat dalam menitik beratkan pada keadaan pemulihan keadaan semula, kesepakatan antara pelaku dan korban, serta faktor-faktor dari usia pelaku, kerugian korban, serta kepentingan masyarakat menjadi faktor dalam proses pertimbangan kejaksaan dan kepolisian Tulungagung

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 126103211016 ANNISA ZAHARA APRILIA
Date Deposited: 04 Jul 2025 02:34
Last Modified: 04 Jul 2025 02:34
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/59029

Actions (login required)

View Item View Item