MUHAMAD SALMAN GHIFARI, 126103212188 (2025) PROBLEMATIKA PENOLAKAN TIMNAS ISRAEL PADA PIALA DUNIA U-20 DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF STATUTA FIFA “MEMBER ASSOCIATIONS’ STATUSES”. [ Skripsi ]
![]() |
Text
COVER.pdf Download (744kB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (329kB) |
![]() |
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (287kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (238kB) |
![]() |
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (303kB) |
![]() |
Text
BAB III METODE PENELITIAN.pdf Restricted to Registered users only Download (276kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (591kB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (184kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (207kB) |
![]() |
Text
LAMPIRANpdf.pdf Restricted to Repository staff only Download (267kB) |
Abstract
Skripsi dengan judul “Problematika Penolakan Timnas Israel Pada Piala Dunia U20 di Indonesia Dalam Perspektif Statuta Fifa Member Associations’ Statuses. ” ini ditulis oleh Muhamad Salman Ghifari, NIM. 126103212188, Program Studi Hukum Tata Negara,Universitas Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung 2025, dibimbing oleh Ahmad Yuzki Arifian Nawafi’, M.IP. Kata kunci:Piala Dunia U-20 2023, Israel, Member Assosiation’s Statutes Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mengenai Problematika penolakan Israel yang terjadi diberbagai daerah sehingga FIFA Mencabut Status Tuan Rumah Indonesia Pada Piala Dunia U-20 Tahun 2023 dikarenakan Indonesia melanggar Statuta FIFA Member Assosiations Statuses. Keputusan FIFA terhadap pembatalan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 tahun 2023 telah menjadi kekecewaan bagi para penggiat sepak bola Indonesia. Pernyataan FIFA mengenai "due to current circumstances" tidak menjelaskan secara jelas mengenai alasan kebijakan pencabutan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 tahun 2023 sehingga banyak asumsi terhadap faktor pengambilan kebijakan FIFA tersebut. FIFA berpendapat bahwa penolakan Kepala Daerah adalah wujud diskriminasi terhadap negara tertentu yaitu Israel. Kondisi tersebutlah yang melatar belakangi eliminasi Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.Penelitian ini akan menjelaskan mengenai faktor dan alasan FIFA sebagai sebuah organisasi internasional yang mengatur keseluruhan sepak bola secara global dan mempunyai wewenang dalam menentukan dan membatalkan status tuan rumah pada kompetisi Piala Dunia. Fokus Penelitian ini sebagai berikut: 1) Bagaimana Kronologi Penyebab Penolakan Timnas Israel pada Piala Dunia U-20 2023 di Indonesia.2) Bagaimana Problematika Penolakan Timnas Israel pada Piala Dunia U 20 di 2023 di Indonesia Dalam Perspektif Statuta FIFA Member Assosiation’s Statutes. 3)Bagaimana Dampak dari Pembatalan Status Tuan Rumah Indonesia Pada Piala Dunia U-20 Tahun 2023. Tipe penelitian ini adalah pengolahan data secara Normatif. Pengumpulan data sebagai referensi pada penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kepustakaan yaitu memanfaatkan data-data sekunder yang diperoleh dari berbagai literatur seperti buku, jurnal, laporan tahunan beberapa instansi terkait, dokumen resmi, dan sebagainya. Hasil analisis penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa Problematika Yang terjadi sehingga FIFA mengambil kebijakan terhadap PSSI atas pencabutan status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 tahun 2023,. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang disajikan, maka hasil penelitian ini dapat disimpulkan sebagai berikut: (1.Ramainya perbincangan mengenai keikutsertaan Tim Nasional Israel pada Piala Dunia U-20 tahun 2023 disertai dengan banyaknya sikap penolakan atas hal tersebut dinilai sebagai salah satu alasan dari kebijakan FIFA terhadap pembatalan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 tahun 2023. Namun pada realitanya, hingga dengan status Indonesia sebagai tuan rumah resmi dibatalkan, tidak terdapat pernyataan resmi dari pemerintah Indonesia mengenai penolakan terhadap Tim Nasional Israel tersebut.(2.Indonesia dinilai tidak mampu memegang komitmen terhadap kesepakatan persetujuan mengenai tuan rumah Piala Dunia U-20 yang telah dibuat sendiri pada saat terpilih oleh FIFA.sesuai dengan pasal 15 dalam Statuta FIFAedisi 2022 tersebut, khususnya pada poin a, b, dan c yang menyatakan mengenai kesetaraan dan netralitas dengan mencegah segala bentuk diskriminasi, Berdasarkan pemaparan poin-poin Statua FIFA dan PSSI tersebut dapat dipahami bahwa dalam ajang olahraga tidak seharusnya dicampurkan dengan urusan politik, karena baik FIFA maupun negara anggotanya harus bersikap netral. Bahwa di luar dari latar belakang yang dihadapi negara- negara anggota dan pemain sepak bola dibawah naungan FIFA, tidak boleh adanya perlakukan diskriminasi, terutama ketika negara atau pemain tersebut telah memenuhi syarat dan diizinkan untuk mengikuti turnamen yang diadakan oleh FIFA. Komitmen FIFA terhadap penghormatan hak asasi manusia dengan menentang segala bentuk diskriminasi adalah bersifat mutlak.(3.Pembatalan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 tahun 2023 menimbulkan beberapa dampak dalam berbagai aspek, seperti aspek politik,sosial, dan ekonomi.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Tata Negara Hukum > Putusan |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara |
Depositing User: | 126103212188 MUHAMAD SALMAN GHIFARI |
Date Deposited: | 14 Jul 2025 01:36 |
Last Modified: | 14 Jul 2025 01:36 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/59224 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |