DHINDA LARASATI PUTRIWIJAYA, 126101211022 (2025) PENETAPAN HARGA DALAM PRAKTIK JUAL BELI MATA UANG ASING PADA MONEY CHANGER DITINJAU DARI PERSPEKTIF PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 18/20/PBI/2016 DAN FIKIH MUAMALAH (Studi Kasus di PT. Central Valasindo Tulungagung). [ Skripsi ]
![]() |
Text
COVER.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (250kB) |
![]() |
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (114kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (189kB) |
![]() |
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (311kB) |
![]() |
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (175kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (206kB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (220kB) |
![]() |
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (65kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (241kB) |
![]() |
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Skripsi dengan judul “Penetapan Harga dalam Praktik Jual Beli Mata Uang Asing pada Money Changer Ditinjau Dari Perspektif Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/20/PBI/2016 dan Fikih Muamalah” ini ditulis oleh Dhinda Larasati Putriwijaya, NIM. 126101211022, dengan pembimbing/promotor Dr. Zulfatun Ni’mah, S.H.I., M.Hum. Kata Kunci: Penetapan Harga, Jual Beli Mata Uang Asing, Money Changer, Perspektif Bank Indonesia, Fikih Muamalah Penelitian ini dilatarbelakangi oleh praktik jual beli mata uang asing yang semakin marak terjadi pada money changer. Kasus yang menarik dari penelitian ini adalah penetapan harga dalam praktik jual beli mata uang asing di PT. Central Valasindo Tulungagung dimana salah satu acuan yang digunakan dalam menetapkan harga jual beli mata uang asing tidak resmi dikeluarkan oleh Bank Indonesia yaitu website www.x-rates.com yang pada bagian disclaimer menyatakan bahwa data yang tersedia tidak menjamin keakuraratan data. Tujuan penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui penetapan harga dalam praktik jual beli mata uang asing di PT. Central Valasindo Tulungagung; (2) Untuk mengetahui, menjelaskan, dan menganalisis penetapan harga dalam praktik jual beli mata uang asing di PT. Central Valasindo Tulungagung ditinjau dari Perspektif Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/20/PBI/2016 tentang Kegiatan Usaha Penukaran Mata Uang Asing Bukan Bank (KUPVA BB); (3) Untuk mengetahui, menjelaskan, dan menganalisis penetapan harga dalam praktik jual beli mata uang asing di PT. Central Valasindo Tulungagung menurut Perspektif Fikih Muamalah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif dan studi kasus. Sumber data yang digunakan yaitu data primer yang diperoleh dari hasil wawancara langsung bersama Direktur Utama dan nasabah PT. Central Valasindo Tulungagung, dan data sekunder yang berasal dari rujukan jurnal-jurnal, buku-buku tentang Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/20/PBI/2016 dan Fikih Muamalah, skripsi, penelitian terdahulu, dan lain-lain. Teknik analisis data yang digunakan adalah kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Sedangkan pengecekan data dilakukan dengan teknik triangulasi. Hasil dari penelitian ini antara lain: (1) Penetapan harga dalam praktik jual beli mata uang asing di PT. Central Valasindo Tulungagung menggunakan 4 sumber acuan yaitu website www.x-rates.com, kurs Bank Indonesia, sesama money changer di kota besar seperti Surabaya dan Jakarta, dan menyesuaikan permintaan dimana ketika permintaan meningkat maka harga semakin tinggi, mengumumkan harga jual dan harga beli dua kali sehari, menginformasi dan mengunci harga lewat aplikasi whatsapp pada pembeli yang tidak berkomunikasi secara langsung dan mengikuti mekanisme pasar; (2) Ditinjau dari Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/20/PBI/2016 Tentang Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) penetapan harga dalam praktik jual beli mata uang asing di PT. Central Valasindo Tulunaggung telah memenuhi semua ketentuan yang berlaku yaitu menetapkan harga kurs jual beli mata uang asing secara transparan, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan meskipun salah satu acuannya bukan dari situs resmi namun infiormasi kurs masih dalam batas wajar dan sesuai dengan kondisi pasar.; dan (3) Ditinjau dari fikih muamalah penetapan harga dalam praktik jual beli mata uang asing di PT. Central Valasindo Tulungagung juga telah sesuai dengan prinsip transparansi karena harga yang disampaikan jelas dan sesuai dengan perubahan harga yang terjadi sehingga terhindar dari unsur gharar, riba, dan maisyir.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Ekonomi Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | 126101211022 DHINDA LARASATI PUTRIWIJAYA |
Date Deposited: | 14 Jul 2025 01:18 |
Last Modified: | 14 Jul 2025 01:18 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/59260 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |