IRMA DEWI VIRANI, 126101212181 (2025) TRANSPARANSI HARGA PADA JUAL BELI IKAN GURAME BERDASARKAN HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Desa Jabalsari Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung). [ Skripsi ]
![]() |
Text
COVER.pdf Download (5MB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (2MB) |
![]() |
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (2MB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (2MB) |
![]() |
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
![]() |
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (2MB) |
![]() |
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
ABSTRAK Irma Dewi Virani, 126101212181, Transparansi Harga Pada Jual Beli Ikan Gurame Berdasarkan Hukum Islam (Studi Kasus di Desa Jabalsari Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung), Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Jurusan Syariah, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, UIN Sayyid Ali Rahamtullah Tulungagung, Pembimbing: Satrio Wibowo, M.H. Kata Kunci:Transparansi Harga, Jual Beli dan Hukum Islam Transparansi dalam transaksi jual beli ikan gurame adalah keterbukaan dan kejelasan informasi mengenai harga, kualitas, dan kuantitas ikan yang dijual oleh peternak kepada tengkulak, serta informasi mengenai harga jual yang diterima oleh peternak dari tengkulak. Rumusan masalah dalam penelitian ini mencakup: (1) Bagaimana praktik transparansi dalam transaksi jual beli ikan gurame di desa Jabalsari Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung? (2) Bagaimana praktik transparansi dalam transaksi jual beli ikan gurame dalam hukum Islam? Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif, yang melibatkan wawancara mendalam dengan petani, pedagang, dan konsumen, serta observasi langsung di lokasi transaksi. Hasil penelitian menunjukkan (1) praktik jual beli ini rentan terhadap kurangnya transparansi, di mana tengkulak sering kali tidak menyampaikan informasi yang jelas mengenai harga, kualitas, dan kuantitas ikan kepada peternak. Hal ini menciptakan ketidakpastian dan ketidakpercayaan antara peternak dan tengkulak, serta merugikan peternak secara finansial. (2) Dalam konteks hukum Islam, transparansi diakui sebagai kewajiban moral dan syar'i yang harus dipenuhi. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam menciptakan transaksi jual beli yang lebih transparan, adil, dan berkelanjutan dalam industri perikanan, serta menjadi acuan bagi pelaku usaha dalam menjalankan praktik yang sesuai dengan nilai-nilai hukum Islam.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Ekonomi Islam Hukum > Hukum Islam Hukum > Undang-undang |
Divisions: | Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam > Ekonomi Syariah |
Depositing User: | 126101212181 IRMA DEWI VIRANI |
Date Deposited: | 14 Jul 2025 01:21 |
Last Modified: | 14 Jul 2025 01:21 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/59375 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |