AILSA NUR AINI, 126103211011 (2025) IMPLEMENTASI PASAL 4 AYAT 3 HURUF I PERATURAN BUPATI TULUNGAGUNG NOMOR 71 TAHUN 2016 TERHADAP PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA OLEH CAMAT (Studi Kasus di Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung). [ Skripsi ]
![]() |
Text
COVER.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (294kB) |
![]() |
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (174kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (315kB) |
![]() |
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (472kB) |
![]() |
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (250kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (351kB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (271kB) |
![]() |
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (173kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (214kB) |
![]() |
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya keluh kesah dari masyarakat karena tidak berjalannya sistem pemerintahan dengan baik di Kecamatan Kedungwaru seperti halnya pelayanan yang kurang baik pada tingkat kecamatan maupun tingkat desa, aduan dari masyarakat yang tidak segera ditindaklanjuti, pelaksanaan pembangunan yang kurang maksimal, dan informasi yang sering tidak turun ke masyarakat hingga menimbulkan kesenjangan komunikasi dan partisipasi. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana peraturan-peraturan tersebut diimplementasikan oleh aparatur pemerintahan dan mengidentifikasi faktor-faktor yang melatarbelakangi adanya masalah tersebut. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana bentuk pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Desa oleh camat?, 2) Bagaimana implementasi pasal 4 ayat 3 huruf (i) Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 71 Tahun 2016 terhadap pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Desa oleh camat?. Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui bentuk pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Desa oleh camat, 2) Untuk mengetahui implementasi pasal 4 ayat 3 huruf (i) Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 71 Tahun 2016 terhadap pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Desa oleh camat. Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah metode kualitatif dengan menggunakan pendekatan studi kasus di lapangan. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa pengamatan, wawancara, dan penelaah dokumen. Sedangkan teknik analisa data menggunakan reduksi data (data reduction), penyajian data (data display), dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Camat melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa melalui kegiatan rapat bersama, konferensi antar kepala desa sekecamatan, apel rutin setiap hari Senin, sosialisasi, pelatihan dan bimbingan serta melakukan pengawasan secara langsung maupun tidak langsung terhadap kinerja para perangkat desa. Dalam hal ini camat telah mengimplementasikan peraturan dengan baik karena Camat Kedungwaru merupakan pemimpin yang bertanggungjawab, responsif, dan komunikatif. Namun keberhasilan dari pengimplementasian ini tidak hanya bergantung pada Camat saja tetapi juga pada integritas dan profesionalisme perangkat lainnya. Jadi masalah yang sering muncul di masyarakat itu disebabkan oleh kelalaian dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum perangkat desa itu sendiri.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Undang-undang |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara |
Depositing User: | 126103211011 AILSA NUR AINI |
Date Deposited: | 21 Jul 2025 06:34 |
Last Modified: | 21 Jul 2025 06:34 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/59749 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |