STUDI PASAL 116 PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2024 TENTANG KEBOLEHAN ABORSI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

SIROTZUDIN, 126102213281 (2025) STUDI PASAL 116 PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2024 TENTANG KEBOLEHAN ABORSI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (627kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (350kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (205kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (386kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (548kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (300kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (445kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (279kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (289kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

SirotZudin, 126102213281, Studi Pasal 116 Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 Tentang Kebolehan Aborsi Perspektif Hukum Islam, Jurusan Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syari’ah dan Ilmu Hukum, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2025, Pembimbing Nuril Farida Maratus, S.H.I., M.H. Kata Kunci : Peraturan Pemerintah, Aborsi, Hukum Islam Tingginya kasus kekerasan seksual dan pemerkosaan di Indonesia telah menyebabkan meningkatnya jumlah kehamilan yang tidak diinginkan, terutama di kalangan perempuan dan remaja. Kehamilan yang terjadi akibat kekerasan ini tidak hanya menimbulkan trauma psikologis, tetapi juga memunculkan berbagai masalah hukum, sosial, dan kesehatan masyarakat. Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur izin aborsi dalam kondisi tertentu, seperti darurat medis dan kehamilan akibat pemerkosaan. Regulasi ini merupakan langkah penting untuk melindungi hak-hak perempuan serta memberikan kepastian hukum bagi tenaga kesehatan dalam menangani kasus aborsi dengan cara yang aman dan bertanggung jawab. Rumusan masalah yang digunakan yaitu sebagai berikut: 1). Bagaimana ketentuan Pasal 118 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 Tentang Kebolehan Aborsi, 2). Bagaimana Tinjauan Hukum Islam terhadap Pasal 118 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 Tentang Kebolehan Aborsi. Penelitian ini menggunakan library research atau penelitian kepustakaan yaitu data bersumber dari hasil putusan-putusan yang berkaitan dengan peraturan pemerintah No. 28 Tahun 2024 Tentang Kebolehan Aborsi. Sifat penelitian ini adalah deskriptif analisis yakni menjelaskan secara detail dan terperinci tentang penelitian berikutnya memberikan kajian dasar hukum yang membolehkan aborsi berdasarkan hukum Islam. Pendekatan normatif yaitu berdasarkan Al-Qur’an dan Hadist, madzhab yang ada di Indonesia, serta Maqashid syariah. Pendekatan yuridis dipergunakan untuk menganalisis berbagai peraturan perundang-undangan mengenai kebolehan aborsi yang dikaitkan dengan hukum Islam yang sesuai dengan judul penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Aborsi pada dasarnya merupakan tindakan yang dilarang dan dianggap sebagai tindak pidana dalam hukum Indonesia. Namun, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, negara memberikan pengecualian dalam kondisi tertentu, yaitu ketika ada kedaruratan medis yang mengancam keselamatan ibu atau janin, serta kehamilan akibat pemerkosaan yang menyebabkan trauma psikologis. Dalam suatu kondisi tertentu aborsi diperbolehkan selama memenuhi syarat substantif dan prosedural yang diatur secara jelas dalam peraturan tersebut. 2) Maqashid al-syariah menekankan perlindungan jiwa (hifz al-nafs) dan menjaga keturunan (Hifz al-nasl), sehingga aborsi dalam kasus kekerasan seksual atau ancaman serius pada ibu dapat dipertimbangkan untuk mencegah kerusakan lebih besar.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Keluarga Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: 126102213281 SIROTZUDIN
Date Deposited: 31 Jul 2025 01:30
Last Modified: 31 Jul 2025 01:30
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/60013

Actions (login required)

View Item View Item