TINJAUAN FEMINIST LEGAL THEORY TERHADAP HUKUM POLIGAMI DI NEGARA TURKI DAN NEGARA TUNISIA

NIKEN AURILIN FATMAWATI, 12102183176 (2025) TINJAUAN FEMINIST LEGAL THEORY TERHADAP HUKUM POLIGAMI DI NEGARA TURKI DAN NEGARA TUNISIA. [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (5MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (779kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (779kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (779kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (809kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (779kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (779kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (779kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (852kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (779kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (779kB)

Abstract

ABSTRAK Skripsi dengan judul “Tinjauan Feminist Legal Theory Terhadap Hukum Poligami di Negara Turki Dan Negara Tunisia” ini ditulis oleh Niken Aurilin Fatmawati, NIM. 12102183176, Pembimbing Dr. Rohmawati, M.A. Kata Kunci: Poligami, Feminist Legal Theory, Tunisia, Turki Di Turki, di mana praktik poligami secara resmi dilarang pada awal abad ke-20, terdapat pergeseran dalam interpretasi hukum keluarga yang mencerminkan dinamika gender. Sementara itu, di Tunisia, yang mengalami reformasi hukum keluarga pada tahun 1956 yang mendukung kesetaraan gender, perdebatan seputar poligami mencerminkan perjuangan antara nilai-nilai tradisional dan reformasi modern. Analisis ini menyoroti bagaimana perubahan hukum dan interpretasi terhadap poligami dapat mempengaruhi kedudukan dan hak perempuan dalam masyarakat, memberikan kontribusi penting terhadap pemahaman teoritis dan praktis hukum keluarga dalam konteks kedua negara tersebut. Rumusan masalah dari penelitian ini adlah (1) Bagaimana Negara Turki dan Negara Tunisia mengatur hukum poligami?, (2) Bagaimana metode pembaharuan yang dilakukan Negara Turki dan Negara Tunisia dalam menetapkan hukum poligami?, dan (3) Bagaimana tinjauan Feminist Legal Theory terhadap hukum poligami di Negara Turki dan Negara Tunisia?. Maka penelitian ini bertujuan penelitian ini adalah (1) Untuk mendeskripsikan bagaimana Negara Turki dan Negara Tunisia mengatur hukum poligami, (2) Untuk menganalisis bagaimana metode pembaharuan yang dilakukan Negara Turki dan Negara Tunisia dalam menetapkan hukum poligami, dan (3) Untuk menganalisis bagaimana hukum poligami di Negara Turki dan Negara Tunisia tinjauan teori Feminist Legal Theory. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif Jenis Library research dengan metode normative yurridis. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah penelaahan naskah dan studi kepustakaan. Sedangkan teknik analisis data menggunakan teknik analisis data kualitatif (1) Mengumpulkan seluruh peraturan perundang-undangan, (2) Memilah-milah peraturan perundang-undangan, (3) Menafsirkan kaidah-kaidah hukum, (4) Menemukan hubungan Antara konsepkonsep, dan (5) menarik kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Regulasi hukum poligami di Negara Turki tertuang dalam The Turkish Civil Code 1926 melarang poligami sejak reformasi hukum pada awal abad ke-20. Prinsip monogami diatur secara ketat di dalam hukum pernikahan, dan pelanggarannya dapat mengakibatkan sanksi hukum. sedangkan di Negara Tunisia juga telah mengadopsi peraturan hukum yang melarang poligami yang tertuang dalam Code of Personal Status Tunisia (CPST) dan sebagai bentuk ketegasan Negara Tunisia juga memberikan sanksi bagi pelaku poligami, (2) Dalam pembaharuan hukum Islam di kedua negara mempunyai kesamaan dalam Intra-doctrinal reform melalui takhayyur dan talfiq, namun pada Negara Tunisia hanya menggunakan madzab Maliki. Pada Estra-doctrinal reform terdapat perbedaan penggunaan metode pembaharuan di kdua negara. Pada negara Turki menggunakan metode reinterpretasi nas dan siyasah al-syar’iyyah, sedangkan Negara Tunisia juga menggunakan 2 metode tersebut akan tetapi ditambah dengan metode maslahah al-mursalah yang memberikan sanksi pada pelaku poligami dan (3) Feminist Legal Theory menyajikan perspektif yang sangat kritis terhadap praktek poligami dalam kedua negara. Menurut pandangan feminis, poligami dapat melindungi ketidaksetaraan gender yang ada di kedua negara yang mendorong mendorong perubahan hukum di Negara Turki dan Negara Tunisia, mempromosikan hak-hak perempuan dan menekankan pentingnya persamaan gender dalam hukum pernikahan

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Keluarga Islam
Hukum > Perjanjian
Hukum > Undang-undang
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: 12102183176 NIKEN AURILIN FATMAWATI
Date Deposited: 15 Aug 2025 01:03
Last Modified: 15 Aug 2025 01:03
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/60972

Actions (login required)

View Item View Item