PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM ATAS KERUSAKAN LINGKUNGAN DALAM PERSPEKTIF FIQIH SIYASAH DAN FIQIH BI’AH (Studi Kasus Pabrik Batu Andesit di Desa Sumberagung Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung)

FAUZIAH FATIMAH AZZAHRO', 126103211108 (2025) PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM ATAS KERUSAKAN LINGKUNGAN DALAM PERSPEKTIF FIQIH SIYASAH DAN FIQIH BI’AH (Studi Kasus Pabrik Batu Andesit di Desa Sumberagung Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung). [ Skripsi ]

This is the latest version of this item.

[img] Text
COVER.pdf

Download (704kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (232kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (30kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (238kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (421kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (163kB)
[img] Text
BAB IV..pdf
Restricted to Registered users only

Download (195kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (383kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (151kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (155kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Fauziah Fatimah Azzahro’ 126103211108 Pertanggungjawaban Hukum Atas Kerusakan Lingkungan Dalam Perspektif Fiqih Siyasah Dan Fiqih Bi’ah (Studi Kasus Pabrik Batu Andesit Di Desa Sumberagung Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung). Universitas Islam Negeri Ali Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Dengan dosen pembimbing: Siti Khoirotul Ula, M.H.I Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Pertanggungjawaban Hukum Atas Kerusakan Lingkungan Dalam Perspektif Fiqih Siyasah Dan Fiqih Bi’ah (Studi Kasus Pabrik Batu Andesit Di Desa Sumberagung Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung). Fokus penelitian ini adalah penerapan prinsip-prinsip fiqih siyasah seperti kepemimpinan, menjaga maqasid syariah, berijtihad, dan amanah dalam praktik penambangan yang memberikan dampak positif terhadap ekonomi lokal tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan. Selain itu, penelitian ini mengkaji peran pemerintah dalam pengelolaan sumber daya alam dan langkah-langkah yang perlu diambil oleh pemilik tambang untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Rumusan masalah dalam penelitian ini meliputi: (1) Apa saja kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh pertambangan pabrik batu andesit di Desa Sumberagung Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung?, (2) Bagaimana pertanggungjawaban hukum pemilik tambang terhadap kerusakan lingkungan di Desa Sumberagung Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung?, dan (3) Bagaimana pertanggungjawaban hukum pemilik tambang terhadap kerusakan lingkungan dalam perspektif fiqih siyasah?. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan lapangan melalui observasi dan wawancara langsung kepada pihak terkait, khususnya pemilik pabrik batu andesit di Desa Sumberagung, Rejotangan, Tulungagung. Data diperoleh dari sumber primer dan sekunder untuk menganalisis pertanggungjawaban hukum atas kerusakan lingkungan dalam perspektif Fiqih Siyasah dan Fiqih Bi’ah. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi guna memperoleh hasil yang valid dan relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemilik tambang batu andesit telah memenuhi tanggung jawab hukumnya sesuai dengan prinsip fiqih siyasah. Dalam aspek kepemimpinan, pemilik tambang memiliki keputusan yang bijaksana dan bertanggungjawab penuh, dengan memiliki izin usaha pertambangan yang sah dan memperbaiki segala kerusakan akibat aktivitas tambang batu andesit dengan meminimalisir gangguan kebisingan, polusi udara dan pencemaran air dengan mengikuti anjuran pertambangan yang ramah lingkungan, menangani dampak bencana banjir dan tanah longsor dengan mengkoordinasi pekerja tambang dan masyarakat setempat untuk ikut bekerja bakti, serta membenahi jalan rusak di sekitar pertambangan dengan dana pribadi. Untuk menjaga maqasid syariah, pemilik tambang bertanggung jawab terhadap sosial melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), dengan memberikan pelatihan usaha kecil seperti keterampilan menjahit sebagai alternatif sumber pendapatan masyarakat. Dalam prinsip berijtihad, pemilik tambang melakukan rehabilitasi lahan secara berkelanjutan dengan terus menanam pohon dan menerapkan kebijakan internal yang lebih ketat seperti aturan tonase truk pembawa batu andesit untuk memastikan keberlangsungan lingkungan. Terakhir, dalam prinsip amanah, pemilik tambang menciptakan transparansi dalam pelaporan kegiatan pertambangan kepada masyarakat dan pemerintah, termasuk dampaknya terhadap lingkungan secara rutin. Namun, meskipun upaya tersebut telah dilakukan, dampak negatif terhadap kerusakan lingkungan masih terus terjadi. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan sumber daya, minimnya anggaran untuk rehabilitasi, serta kurangnya koordinasi antara pemilik tambang dan instansi pemerintah terkait. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah strategi yang lebih terintegrasi, termasuk peningkatan alokasi anggaran, regulasi penguatan, serta kolaborasi yang lebih erat antara pemilik tambang, pemerintah, dan masyarakat untuk memastikan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan bersama. Kata kunci : pertambangan batu andesit, pertanggungjawaban hukum, kerusakan lingkungan

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara > Desa
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 126103211108 FAUZIAH FATIMAH AZZAHRO'
Date Deposited: 28 Aug 2025 08:23
Last Modified: 28 Aug 2025 08:23
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/61493

Available Versions of this Item

  • PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM ATAS KERUSAKAN LINGKUNGAN DALAM PERSPEKTIF FIQIH SIYASAH DAN FIQIH BI’AH (Studi Kasus Pabrik Batu Andesit di Desa Sumberagung Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung). (deposited 28 Aug 2025 08:23) [Currently Displayed]

Actions (login required)

View Item View Item