PUTRI NUR AFIFAH, 126101212201 and AGNES LUTFIANA NI'MAH, 199308202025212006 (2025) PRINSIP KEADILAN DALAM PENERAPAN BAGI HASIL SISTEM SAWAH MARO PERSPEKTIF AKAD MUKHABARAH DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1960 TENTANG PERJANJIAN BAGI HASIL (Studi Kasus di Desa Jarakan Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung). [ Skripsi ]
![]() |
Text
COVER .pdf Download (841kB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (276kB) |
![]() |
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (179kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (270kB) |
![]() |
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (542kB) |
![]() |
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (264kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (317kB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (386kB) |
![]() |
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (185kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (204kB) |
![]() |
Text
LAMPIRAN .pdf Restricted to Repository staff only Download (4MB) |
Abstract
Putri Nur Afifah, 126101212201. Prinsip Keadilan Dalam Penerapan Bagi Hasil Sistem Sawah Maro Perspektif Akad Mukhabarah dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1960 Tentang Perjanjian Bagi Hasil (Studi Kasus di Desa Jarakan Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung), Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Jurusan Syariah, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2025, Pembimbing Agnes Lutfiana Ni’mah, M.H Kata Kunci: Prinsip Keadilan, Bagi Hasil, Maro, Akad Mukhabarah, Undang- Undang Nomor 2 Tahun 1960 tentang Perjanjian Bagi Hasil Penelitian ini dilatarbelakangi oleh praktik pembagian bagi hasil kerja sama maro yang diterapkan oleh masyarakat Desa Jarakan yang tidak sesuai dengan konsep akad mukhabarah maupun Udang-Undang Nomor 2 Tahun 1960 serta dinilai belum mencerminkan prinsip keadilan. Dalam hal ini dapat merugikan salah satu pihak adalah petani penggarap, terutama ketika hasil panen tidak menentu dan biaya perawatan sawah tinggi, namun hasil tetap harus dibagi dengan pemilik lahan secara proporsional tanpa mempertimbangkan beban biaya yang ditanggung penggarap. Adapun tujuan penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui pelaksanaan sistem bagi hasil sawah maro di desa Jarakan, kecamatan Gondang, kabupaten Tulungagung. 2) Mengetahui penerapan bagi hasil sistem sawah maro di Desa Jarakan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung sesuai dengan perspektif akad mukhabarah. 3) Mengetahui penerapan bagi hasil sistem sawah maro di Desa Jarakan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung sesuai dengan Undang- Undang Nomor 2 Tahun 1960. 4) mengetahui analisis prinsip keadilan dalam pelaksanaan bagi hasil sistem sawah maro. Jenis Penelitian ini adalah penelitian yuridis-empiris dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Sedangkan analisis data dilakukan dengan tahapan kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Pengecekan keabsahan data diperoleh melalui perpanjangan penelitian dan triangulasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Mayoritas masyarakat Desa Jarakan menerapkan kerja sama dengan sistem sawah maro. Kerjasama dengan sistem sawah maro merupakan bentuk kerja sama antara pemilik lahan dan penggarap, dimana pemilik menyerahkan seluruh pengolaan lahan kepada penggarap untuk dikelola. 2) Praktik kerja sama dengan sistem sawah maro di Desa Jarakan sesuai dengan konsep akad mukhabarah. 3) Praktik kerja sama dengan sistem sawah maro di Desa Jarakan belum sepenuhnya sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1960 tentang Perjanjian Bagi Hasil. 4) Praktik kerja sama dengan sistem sawah maro di Desa Jarakan belum mencerminkan prinsip keadilan.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Ekonomi Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | 126101212201 PUTRI NUR AFIFAH |
Date Deposited: | 15 Oct 2025 01:17 |
Last Modified: | 15 Oct 2025 01:17 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/62334 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |