IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI BLITAR NOMOR 44 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN DESA WISATA DALAM PERSPEKTIF FIQIH SIYASAH (Studi Kasus di Pantai Peh Pulo Kabupaten Blitar)

SASKIA AYU RAMADHANI, 126103212167 and DARIN ARIF MU'ALIFFIN, 196411052001121001 (2025) IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI BLITAR NOMOR 44 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN DESA WISATA DALAM PERSPEKTIF FIQIH SIYASAH (Studi Kasus di Pantai Peh Pulo Kabupaten Blitar). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (494kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (215kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (106kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (249kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (307kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (185kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (47kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (296kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (108kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (111kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi oleh banyak kawasan wisata potensial belum terfasilitasi secara optimal oleh kebijakan pemerintah daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi Peraturan Bupati Blitar Nomor 44 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Desa Wisata di Pantai Peh Pulo, Desa Sumbersih, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, serta menganalisisnya dari perspektif Fiqih Siyasah. Pantai Peh Pulo merupakan destinasi wisata alam yang dikelola secara swadaya oleh masyarakat, namun belum ditetapkan secara resmi sebagai desa wisata oleh pemerintah daerah. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1.) Bagaimana Implementasi Peraturan Bupati Blitar Nomor 44 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan desa wisata di pantai Peh Pulo Desa Sumbersih Kecamatan Panggungrejo Kabupaten Blitar? 2.) Bagaimana masalah dan solusi implementasi Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan desa wisata di Pantai Peh Pulo Desa Sumbersih Kecamatan Panggungrejo Kabupaten Blitar? 3.) Bagaimana implementasi Peraturan Bupati Blitar Nomor 44 Tahun 2017 tentang desa wisata di Pantai Peh Pulo Desa Sumbersih Kecamatan Panggungrejo Kabupaten Blitar perspektif Fiqih Siyasah?. Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah 1.) Untuk mengetahui apakah Implementasi Peraturan Bupati Blitar Nomor 44 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Desa Wisata di Pantai Peh Pulo telah dilaksanakan secara maksimal guna melindungi wisatawan di Pantai Peh Pulo. 2)Untuk mengetahui masalah yang dihadapi serta solusi yang dapat dilakukan dalam implementasi Peraturan Bupati Blitar Nomor 44 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan desa wisata di objek wisata pantai Peh Pulo.3.) Untuk mengetahui apakah implementasi Peraturan Bupati Blitar Nomor 44 Tahun 2017 tentang desa wisata di Pantai Peh Pulo Kabupaten Blitar dalam perspektif fiqih siyasah Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis empiris denganmenggunakan pendekatan kualitatif deskritif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, sedangkan analisis data menggunakan teknik reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa: 1) Implementasi Peraturan Bupati Blitar Nomor 44 Tahun 2017 di Pantai Peh Pulo belum berjalan secara optimal. Pantai Peh Pulo belum ditetapkan secara resmi sebagai desa wisata, dan pengelolaannya masih dilakukan secara swadaya oleh masyarakat setempat. 2) Masalah utama yang ditemukan meliputi keterbatasan anggaran, belum adanya pengakuan legal sebagai desa wisata, infrastruktur yang belum memadai, serta konflik lahan dengan Perhutani. Solusi yang telah dilakukan sejauh ini masih bersifat parsial dan belum terintegrasi, seperti pendampingan pelatihan SDM dan pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS). 3) Dalam perspektif Fiqih Siyasah, peran pemerintah belum sepenuhnya mencerminkan prinsip kemaslahatan, keadilan, dan tanggung jawab. Pemerintah seharusnya hadir sebagai pelaksana amanah rakyat yang mengutamakan kepentingan umat dalam setiap kebijakan publik. Ketidakhadiran negara secara aktif dalam mendukung infrastruktur, kelembagaan, dan akses legal menjadi indikasi bahwa peran tersebut belum dijalankan secara maksimal.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 126103212167 SASKIA AYU RAMADHANI
Date Deposited: 29 Sep 2025 02:41
Last Modified: 29 Sep 2025 02:41
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/62465

Actions (login required)

View Item View Item