DODI NUR RAMDAN, 126103212218 and DIAN FERICHA, 198412292018012001 (2025) IMPLEMENTASI PASAL 55 AYAT 6 HURUF B UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2022 TENTANG KEOLAHRAGAAN TERHADAP UPAYA SUPORTER DALAM MENJAGA KETERTIBAN PERTANDINGAN SEPAKBOLA (Studi Kasus Laskar Badai Selatan Mania Tulungagung). [ Skripsi ]
![]() |
Text
COVER.pdf Download (689kB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (246kB) |
![]() |
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (61kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (202kB) |
![]() |
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (247kB) |
![]() |
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (69kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (181kB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (81kB) |
![]() |
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (52kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (179kB) |
![]() |
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Dodi Nur Ramdan, 126103212218, “Implementasi Pasal 55 Ayat 6 Huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan Terhadap Upaya Suporter Dalam Menjaga Ketertiban Pertandingan Sepabola (Studi kasus Laskar badai Selatan Mania Tulungagung)”, Progam Studi Hukum Tata Negara, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2025, Pembimbing: Dr. Dian Ferricha, M.H. Kata Kunci: Supporter, Laskar Badai Selatan Mania, Sepakbola, Implementasi undang-undang. Penelitian ini dilatar belakangi karena seringnya terjadi konflik antar supporter di Kabupaten Tulungagung, bahkan dalam liga Pendidikan saja di kabupaten Tulungagung masih sering kita jumpai adanya konflik antar suporter yang mengakibatkan mengganggu kenyamanan masyarakat. Hal ini menunjukan bahwa kesadaran hukum dari para suporter di Kabupaten Tulungagung ini dalam menjaga ketertiban masih minim dan Mengingat suporter sendiri telah diatur dalam undang-undang nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan, hal ini menunjukkan bahwa pemerintah juga memiliki peran dalam memberikan tindakan dan pemahaman hukum kepada para supporter di Kabupaten Tulungagung khususnya supporter Laskar Badai Selatan Mania, supaya para supporter ini sadar dan bisa berhati-hati dalam berperilaku serta tetap menjaga ketertiban Bersama demi menciptakan keadaan yang aman dan nyaman. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjawab rumusan masalah sebagai berikut: 1. Bagaimana Implementasi pasal 55 ayat 6 huruf b Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan terhadap upaya para suporter Lasbas Mania dalam menjaga ketertiban selama pertandingan sepak bola di tulungagung?, 2. Bagaimana Implementasi pasal 55 ayat 6 huruf b Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan terhadap peran Dispora dalam mengatasi konflik antar supporter sepakbola di Kabupaten Tulungagung? Metode peneltian yang digunakan peneliti adalah metode kualitatif studi kasus (case approach). Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa pengamatan, wawancara, atau penelaah dokumen. Sedangkan teknik analisa data menggunakan kondensasi data (data condensation), penyajian data (data display), dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini, menunjukkan bahwa: 1.) Upaya Suporter Lasbas Mania dalam menjaga ketertiban pertandingan sepakbola di Tulungagung membutuhkan peran aktif dari para anggota suporter dan ketegasan dari ketua suporter juga menunjukan bagaimana upaya dari kesadaran hukum suporter Lasbas Mania demi menjaga anggotanya untuk tetap berperilaku tertib dan sesuai dengan peraturan yang ada. Selain itu, koordinasi antara supporter, pihak keamanan, dan panitia pertandingan juga telah dilakukan mengingat hal ini sangat penting untuk mencegah kerusuhan dan menciptakan suasana yang nyaman dan kondusif selama pertandingan sepakbola. Kesadaran diri dan pengendalian emosi dari supporter Lasbas Mania, serta pengaruh kelompok terhadap perilaku negatif, menjadi faktor penting yang selalu diperhatikan oleh Ketua Suporter guna mencegah gesekan yang bisa berkembang menjadi keributan. Menjaga ketertiban, menaati peraturan yang ada di stadion, serta membangun hubungan positif antar supporter juga merupakan bagian dari peran aktif suporter Lasbas Mania dalam upaya menjaga ketertiban pertandingan sepakbola. 2.) Pemerintah melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Tulungagung, memiliki tanggung jawab untuk memberikan pembinaan dan edukasi kepada supporter Lasbas Mania agar dapat menciptakan budaya supporter yang sehat dan disiplin, serta meminimalisir tindakan kekerasan atau pelanggaran. Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam mengatasi konflik antar supporter juga berfungsi sebagai fasilitator, bukan hanya sebagai penegak hukum, dengan melibatkan aparat kepolisian dan TNI untuk menjaga keamanan serta menggunakan teknologi seperti CCTV untuk memantau pergerakan dari supporter.Dispora Kabupaten Tulungagung juga bekerja sama dengan lembaga pendidikan untuk memberikan pembinaan kepada siswa yang menjadi bagian dari supporter, agar mereka memahami makna menjadi suporter yang sportif dan tidak terjebak dalam perilaku kekerasan. Hal ini sangat penting mengingat usia muda yang rentan terhadap pengaruh negatif. Secara keseluruhan, pemerintah memiliki peran yang sangat krusial dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi semua pihak yang terlibat dalam dunia sepak bola. Namun, kesadaran dan sikap disiplin dari supporter juga menjadi kunci utama dalam memastikan keberhasilan upaya ini.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Tata Negara |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara |
Depositing User: | 126103212218 DODI NUR RAMDAN |
Date Deposited: | 29 Sep 2025 03:59 |
Last Modified: | 29 Sep 2025 03:59 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/62525 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |