PEMBINAAN MENTAL SPIRITUAL NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II B TULUNGAGUNG

SITI MASFIATUS SOLIHAH, 2811133244 (2017) PEMBINAAN MENTAL SPIRITUAL NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II B TULUNGAGUNG. [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (370kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (87kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (506kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (780kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (525kB) | Preview
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (564kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (411kB)
[img] Text
BAB VI.pdf

Download (325kB)
[img] Text
DAFTAR RUJUKAN.pdf

Download (339kB)

Abstract

ABSTRAK Solihah, Siti Masfiatus NIM. 2811133244. 2017. Pembinaan Mental Spiritual Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tulungagung (Studi Kasus). Skripsi, Program Studi Pendidikan Agama Islam. Institut Agama Islam Negeri Tulungagung. Pembimbing: Dra. Hj. St. Noer Farida Laila, MA. Kata Kunci: Pembinaan, Mental Spiritual Narapidana merupakan orang yang terkena masalah hukum karena kurang mantapnya mental, spiritual dan kemandirian pada diri mereka. Mental yang jelek menjadikan narapidana tidak bisa bersinergi dengan sesamanya, tidak mau bekerja sama, sulit bersosialisasi, tidak mau belajar dan menganggap dirinya selalu benar. Kondisi tersebut akan mendorong diri seseorang melakukan tindakan menyeleweng dan akhirnya bermasalah dengan hukum. Narapidana sering melakukan tindak pidana karena mendapatkan pengaruh buruk, terutama pengaruh dari lingkungan hidupnya, namun tidak dapat disangkal juga bahwa tindak pidana seorang narapidana juga merupakan pengaruh dari dalam dirinya sendiri, yang menyatakan bahwa kepribadian/ jiwanya sedang tidak sehat, sehingga tumbuh sifat-sifat tercela pada diri mereka. Oleh sebab itu, narapidana merupakan orang yang membutuhkan pembinaan, pengobatan dan pencegahan, serta rehabilitasi kepribadiannya. Agar narapidana memiliki kepribadian/ jiwa yang sehat, maka dibutuhkan pembinaan pada aspek kerohanian mereka yang dapat menumbuhkan iman dan ketakwaan kepada Allah swt. Penelitian ini difokuskan pada pembinaan mental spiritual yang diberikan kepada narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Tulungagung, dengan sub fokus mencakup: (1) Apa tujuan pembinaan mental spiritual di LP Kelas II B Tulungagung?; (2) Bagaimana bentuk-bentuk kegiatan pembinaan mental spiritual di LP Kelas II B Tulungagung?; (3) Bagaimana proses pelaksanaan pembinaan mental spiritual di LP Kelas II B Tulungagung?. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian ini adalah case study (studi kasus). Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi partisipatif, wawancara mendalam dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan teknik reduksi, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Pengecekan keabsahan data temuan dilakukan dengan cara triangulasi dengan menggunakan berbagai sumber, teori dan metode dan ketekunan pengamatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : Berdasarkan paparan data dan diskusi hasil penelitian diatas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa: Pertama, Tujuan pembinaan mental spiritual terhadap narapidana yaitu memberikan pendidikan ilmu agama agar narapidana memahami ilmu agama. Terlebih pembinaan keagamaan yang diupayakan agar ilmu itu benar-benar diresapi oleh narapidana, dan mampu meningkatkan iman serta ketakwaan kepada Allah sehingga bertaubatnya narapidana menjadi hal yang murni dari jiwa narapidana sendiri, bukan karena lingkungan semata ketika di lapas. Sehingga narapidana dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan mempunyai kemantapan mental dan spiritualnya. Kedua, bentuk-bentuk kegiatan pembinaan mental spiritual yang ada di LP Tulungagung meliputi pembinaan ceramah keagamaan, kegiatan pembelajaran al-Qur’an, pembelajaran kesenian hadrah dan sholawatan, pembiasaan sholat berjamaah, rutinitas yasin-tahlil, dan kegiatan-kegiatan PHBI. Ketiga, Proses pelaksanaan pembinaan mental spiritual di LP melalui tahap perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Pada tahap perencanaan meliputi kegiatan rapat penyusunan rancangan pembinaan oleh petugas dan instansi-instansi yang bekerjasama dengan LP. Pada tahap pelaksanaan kegiatan ceramah keagamaan dilakukan oleh instansi PCNU, IAIN Tulungagung dan Departemen Agama Kabupaten Tulungagung. Sedangkan kegiatan lainnya dilaksanakan secara mandiri oleh WBP. Dalam melaksanakan pembinaan mental spiritual, materi yang disampaikan oleh penyuluh adalah materi-materi yang menguatkan pada aspek akidah, akhlak dan syariat narapidana. Sedangkan pendekatan yang dilakukan oleh pihak lapas yaitu dengan pendekatan gabungan antara top down approach dan bottom up approach yang menyesuaikan dengan situasi. Pendekatan top down approach adalah pendekatan pembinaan yang sudah ditentukan oleh petugas pembina sedangkan bottom up approach adalah pembinaan yang berasal dari narapidana, dengan izin dari pembina untuk memilih pembinaan yang disesuaikan dengan bakatnya. Selain itu, pihak lapas juga menerapkan pembinaan menggunakan metode gabungan antara pembinaan kelompok dan individu.

Item Type: Skripsi
Subjects: Agama
Pendidikan > Pendidikan Umum
Divisions: Fakultas Tarbiyah Dan Ilmu Keguruan > Pendidikan Agama Islam
Depositing User: 2811133244 SITI MASFIATUS SOLIHAH
Date Deposited: 13 Oct 2017 03:49
Last Modified: 13 Oct 2017 03:49
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/6263

Actions (login required)

View Item View Item