AHMAD ANDIKA YUSRIL FADLILAH PUTRA, 126103203222 and SITI KHOIROTUL ULA, 199002072019032017 (2025) PERAN CAMAT DALAM PENGAWASAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA PERSPEKTIF PERMENDAGRI NOMOR 73 TAHUN 2020 DAN FIQIH SIYASAH (Studi Kasus Di Desa Madumulyorejo Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik). [ Skripsi ]
![]() |
Text
COVER.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (304kB) |
![]() |
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (157kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (334kB) |
![]() |
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (359kB) |
![]() |
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (289kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (860kB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (289kB) |
![]() |
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (176kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (213kB) |
![]() |
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Ahmad Andika Yusril Fadlilah Putra, 126103203222, ”Peran Camat Dalam Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Perspektif Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 Dan Fiqih Siyasah (Studi Kasus Di Desa Madumulyorejo Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik)”, progam studi Hukum Tata Negara, Fakultas Syari’ah Dan Ilmu Hukum, jurusan Hukum Tata Negara, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, yang dibimbing oleh Dr. Siti Khoirotul Ula M.H.I Kata kunci: Peran Camat, Pengawasan, Pengelolaan Keuangan Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 Dan Fiqih Siyasah. Penelitian ini dilatar belakangi membahas tentang peran camat dalam pengawasan pengelolaan keuangan desa perspektif Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 Dan Fiqih Siyasah (Studi Kasus Di Desa Madumulyorejo Kecamatan Dukun). Peran camat dalam pengawasan pengelolaan keuangan desa sangat penting karena pengawasan yang efektif dan efisien dapat mencegah kekeliruan dalam pengelolaan dana desa yang dimana dalam pengawasan tersebut melibatkan berbagai pihak seperti Aparat pengawas internal pemerintah, Badan permusyawaratan desa, dan Masyarakat Desa, pengawasan sangat penting untuk dilakukan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan mencegah penyalahgunaan dana desa, di samping itu pengawasan juga diatur dalam fiqih siyasah yang dimana di bahas dalam al-hisbah, al-hisbah sendiri adalah perintah mengerjakan yang ma’ruf (kewenangan atau kekuasaan yang diberikan pada seseorang untuk melaksanakan suatu perbuatan baik) ketika ia sudah jelas-jelas ditinggalkan orang dan mencegah yang mungkar ketika ia sudah terang-terang dikerjakannya. Rumusan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah: 1. Bagaimana peran camat dalam melakukan pengawasan pengelolaan keuangan desa di desa Madumulyorejo kecamatan Dukun kabupaten Gresik. 2. Bagaimana peran camat dalam melakukan pengawasan pengelolaan keuangan desa perspektif Permendagri nomor 73 tahun 2020. 3. Bagaimana peran camat dalam melakukan pengawasan pengelolaan keuangan desa perspektif fiqih siyasah. Metode penelitian yang digunakan adalah menggunakan metode kualitatif, dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Lokasi dalam penelitian ini berada di desa Madumulyorejo kecamatan Dukun kabupaten Gresik, sumber data dalam penelitian ini menggunakan sumber data primer dan sumber data skunder dengan metode pengumpulan data yang digunakan adalah dengan cara observasi, wawancara, dokumentasi. Hasil penelitian dalam skripsi ini yaitu pelaksanaan pasal 19 ayat (1) dan (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 yang berisi (1) Camat melaksanakan Pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 5 huruf b, terhadap Pengelolaan Keuangan Desa dan pendayagunaan aset Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. (2) pengawasan pengelolaan keuangan desa dan pendayagunaan aset Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilakukan dalam bentuk: a. evaluasi rancangan peraturan Desa terkait dengan APB Desa; b. evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa dan aset Desa; dan c. evaluasi dokumen laporan pertanggungjawaban APB Desa, pengawasan yang dilakukan oleh Camat merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan tata kelola keuangan desa yang baik dan mencegah terjadinya penyimpangan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 memberikan landasan hukum yang kuat bagi Camat dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa. 1. Peran camat dalam pengawasan pengelolaan keuangan desa dalam tugas tersebut camat memiliki peran penting dalam pengawasan pengelolaan keuangan desa di desa madumulyorejo, peran tersebut meliputi, Evaluasi Rancangan Peraturan Peraturan Desa. 2. Peran camat dalam pengawasan pengelolaan keuangan desa perspektif permendagri nomor 73 tahun 2020 : Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 memberikan landasan hukum yang kuat bagi peran camat dalam pengawasan pengelolaan keuangan desa. 3. Peran camat dalam pengawasan pengelolaan keuangan desa perspektif fiqih siyasah dalam pengawasan pengelolaan keuangan desa tidak hanya memiliki dasar legal formal dari sistem administrasi negara, tetapi juga dapat dianalisis secara mendalam melalui perspektif fiqih siyasah.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Tata Negara |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara |
Depositing User: | 126103203222 AHMAD ANDIKA YUSRIL FADLILAH PUTRA |
Date Deposited: | 10 Oct 2025 01:57 |
Last Modified: | 10 Oct 2025 01:57 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/63023 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |