MAYTHA SHALSA NABILLA, 126103213291 and SITI KHOIROTUL ULA, 199002072019032017 (2025) PENYEBARAN FOTO ATAU VIDEO SESEORANG TANPA IZIN DI MEDIA SOSIAL DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NO. 27 TAHUN 2022 TENTANG PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DAN PERSPEKTIF FIKIH JURNALISTIK. [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (18MB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (202kB) |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (31kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (220kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (242kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (240kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (187kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (183kB) |
|
|
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (111kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (192kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (10MB) |
Abstract
Skripsi dengan judul “Penyebaran Foto atau Video Seseorang Tanpa Izin di Media Sosial Dalam Perspektif Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi dan Perspektif Fikih Jurnalistik” ini ditulis oleh Maytha Shalsa Nabilla, NIM 126103213291, dengan pembimbing Dr. Siti Khoirotul Ula, M.H.I. Kata Kunci: Penyebaran Foto, Tanpa Izin, Media Sosial, Fikih Jurnalistik. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya perkembangan teknologi dan komunikasi yang membawa masyarakat kedalam kemudahan bertukar informasi. Kemudahan pertukaran informasi ini, juga dimudahkan dengan adanya media sosial. Namun seiring berjalannya waktu, kemudahan ini juga menimbulkan masalah seperti penyebaran foto atau video seseorang tanpa izin yang melanggar hak privasi individu. Meski telah diatur dalam berbagai peraturan perundangundangan seperti Undang-Undang Hak Cipta, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, serta didukung oleh Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia 1948, namun masih banyak masyarakat yang belum memahami pengaruh hukumnya. Penelitian ini memiliki rumusan masalah: (1) Bagaimana perlindungan hukum terkait peyebaran foto atau video seseorang tanpa izin di media sosial?; (2) Bagaimana pertanggungjawaban hukum mengenai penyebaran foto atau video seseorang tanpa izin di media sosial?; (3) Bagaimana pandangan fikih jurnalistik mengenai penyebaran foto atau video seseorang tanpa izin di media sosial.?. Sehingga penelitian ini bertujuan untuk (1) menganalisis perlindungan hukum tentang penyebaran foto atau video tanpa izin di media sosial; (2) pertanggungjawaban hukum penyebaran foto atau video tanpa izin di media sosial; (3) mengetahui pandangan fikih jurnalistik mengenai penyebaran foto atau video tanpa izin di media sosial. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian yuridis normatif. Penelitian ini menekankan pada analisis terhadap norma hukum yang telah tertulis dalam perundang-undangan serta bahan hukum lainnya. Sumber data yang diteliti adalah dari peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Perlindungan hukum bagi korban meliputi langkah preventif dan represif, di mana Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi mengatur kewajiban persetujuan dalam pemrosesan data, dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik memberikan hak atas kendali informasi serta penghapusan data yang merugikan. Dalam hal ini, penulis berpendapat bahwa sistem hukum Indonesia telah menyediakan landasan yang kuat untuk melindungi privasi di era digital. (2) Pelaku penyebaran foto atau video tanpa izin dapat dikenai sanksi pidana dan perdata. Secara pidana, pelaku dapat dipidana hingga 6 tahun dan didenda Rp 6 miliar berdasarkan UndangUndang Perlindungan Data Pribadi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Secara perdata, korban dapat menuntut ganti rugi sesuai Pasal 1365 dan 1366 KUHPerdata. (3) Fikih jurnalistik Islam menekankan pentingnya penyebaran informasi yang adil, bermanfaat, dan tidak merugikan, dengan berlandaskan pada prinsip tabayyun serta menjauhi fitnah, ghibah, dan ujaran kebencian. Etika ini bersifat fleksibel sesuai konteks sosial, demi menjaga kemaslahatan umat dan menjunjung maqashid al-syari’ah.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | Hukum > Hukum Tata Negara Media Sosial Hukum > Undang-undang |
| Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara |
| Depositing User: | 126103213291 MAYTHA SHALSA NABILLA |
| Date Deposited: | 13 Oct 2025 02:56 |
| Last Modified: | 13 Oct 2025 02:56 |
| URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/63104 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
