HIDAYATUR ROFI'AH, 126101211031 and RENI DWI PUSPITASARI, 199006072023212051 (2025) PERUBAHAN PERILAKU PELAKU USAHA DAN KONSUMEN PASCA PENETAPAN FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA NOMOR 83 TAHUN 2023 TENTANG HUKUM DUKUNGAN TERHADAP PERJUANGAN PALESTINA (Studi Kasus Pada Aktivitas Toko Kelontong Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung). [ Skripsi ]
![]() |
Text
COVER.pdf Download (759kB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (281kB) |
![]() |
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (151kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (303kB) |
![]() |
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (403kB) |
![]() |
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (269kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (251kB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (347kB) |
![]() |
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (175kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (196kB) |
![]() |
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi adanya agresi dan aneksasi Israel terhadap Palestina yang telah mengakibatkan banyak korban jiwa berjatuhan. Tindakan agresi Israel terhadap Palestina tersebut mendapat banyak kecaman juga penolakan dari masyarakat. Beberapa pihak memilih untuk melakukan dukungan kepada Palestina baik secara langsung maupun tidak langsung, seperti bantuan persenjataan, bantuan finansial, hingga berhenti membeli produk yang secara nyata mendukung agresi Israel dan zionisme. Dari fenomena tersebut peneliti ingin mengetahui apakah terdapat perubahan aktivitas ekonomi pasca penetapan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina. Fokus Penelitian ini adalah (1) Bagaimana aktivitas penjualan Toko Kelontong Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung pasca penetapan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina, (2) Bagaimana penerapan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina di Toko Kelontong Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung? Adapun tujuan penelitian ini adalah (1) Mengetahui aktivitas penjualan Toko Kelontong Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung pasca penetapan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina (2) Mengetahui penerapan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina di Toko Kelontong Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung. Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research). Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan observasi mendalam, wawancara mendalam dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data menggunakan kondensasi data, penyajian data dan gambaran kesimpulan. Hasil penelitian ini antara lain: (1) Terdapat perubahan aktivitas penjualan Toko Kelontong Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung pada 3 sampai 4 bulan awal muncul aksi boikot, yakni Konsumen lebih memilih untuk tidak melakukan pembelian terhadap produk terafiliasi Israel. Perubahan perilaku konsumen tersebut membuat Pelaku Usaha melakukan inovasi dan strategi penjualan untuk mempertahankan penjualan dan kepercayaan konsumen yaitu dengan mengganti produk pro Israel dan mengurangi ketersediaan produk pro Israel dengan produk lokal yang nonboikot. (2) Penerapan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan terbagi menjadi dua katergori, yaitu menerapkan fatwa dan tidak menerapkan fatwa. Pertama, menerapkan fatwa dengan cara berusaha menghindari pembelian produk pro Israel, adapun konsumen yang masih menggunakan produk pro Israel karena belum menemukan pengganti yang cocok seperti produk kecantikan dari Unilever dan air minum dari Danone. Kedua, tidak menerapkanĀ fatwa dalam kehidupan sehari hari dan tidak setuju dengan aksi boikot produk pro Israel. Pandangan ini mayoritas berasal dari Pelaku Usaha, memboikot produk pro Israel dinilai tidak terlalu berpengaruh bagi rakyat Palestina dan malah akan merugikan ekonomi rakyat indonesia sendiri.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Ekonomi Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | 126101211031 HIDAYATUR ROFI'AH |
Date Deposited: | 13 Oct 2025 03:11 |
Last Modified: | 13 Oct 2025 03:11 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/63106 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |