MOHAMMAD ZAKARIA FAIDHOL ARIS, 126102211001 and FATHUL IHSANI, 199001032025211016 (2025) PROSTITUSI ONLINE DI TINJAU DARI HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NO 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (Studi Analisis Putusan Pengadilan Agama Tulungagung No 613/Pdt.G/2024/PA.TA Dan Putusan Pengadilan Negeri Pinrang No.65/Pid.Sus/2020/PN Pinrang). [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (753kB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (400kB) |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (191kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (460kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (489kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (382kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (231kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (284kB) |
|
|
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (210kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (247kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (8MB) |
Abstract
Mohammad Zakaria Faidhol Aris (126102211001) Prostitusi Online Di Tinjau Dari Hukum Islam Dan Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Studi Analisis Putusan Pengadilan Agama Tulungagung No 613/Pdt.G/2024/PA.TA Dan Putusan Pengadilan Negeri Pinrang No.65/Pid.Sus/2020/PN Pinrang. Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum. UniversitasIslam Negeri Sayyid Ali Rahmatulah Tulungagung 2025. Pembimbing: Dr. Fathul Ihsani,SSy.,M.H. Kata kunci:Prostitusi online di tinjau dari Hukum Islam dan Undang-Undang No 11 Tahun 2008. Fenomena prostitusi daring kini menjadi salah satu bentuk kejahatan sosial yang semakin marak di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi. Kemudahan akses dan anonimitas di dunia maya mendorong pergeseran praktik prostitusi dari yang bersifat konvensional menjadi digital. Hal ini menimbulkan berbagai persoalan hukum, baik dalam perspektif syariat Islam maupun sistem hukum positif Indonesia, khususnya yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Keprihatinan terhadap realitas tersebut mendorong dilakukannya kajian lebih dalam mengenai legalitas dan pendekatan hukum terhadap praktik prostitusi online.Permasalahan muncul ketika terdapat perbedaan dalam kewenangan dan pendekatan lembaga peradilan dalam menangani perkara yang berkaitan dengan prostitusi online, terutama ketika menyangkut dampak terhadap rumah tangga dan masyarakat luas. Terdapat kebutuhan untuk memahami bagaimana hukum Islam dan sistem hukum nasional merespons bentuk baru prostitusi ini, serta bagaimana praktik peradilan menyikapi kasus-kasus yang masuk dalam ranah keperdataan maupun pidana. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini meliputi: (1) Bagaimana kontruksi hukum terhadap prostitusi online dalam putusan Pengadilan Agama Tulungagung No 613/Pdt.G/2024/PA.TA dan Pengadilan Negeri Pinrang No.65/Pid.Sus/2020/PN Pinrang ? (2) Bagaimana pandangan hukum Islam tentang Putusan Pengadilan Agama Tulungagung No 613/Pdt.G/2024/PA.TA Dan Putusan Pengadilan Negeri Pinrang No.65/Pid.Sus/2020/PN Pinrang? (3) Bagaimana analisis Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik mengenai Putusan Pengadilan Agama Tulungagung No 613/Pdt.G/2024/PA.TA Dan Putusan Pengadilan Negeri Pinrang No.65/Pid.Sus/2020/PN Pinrang? Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, dengan menganalisis ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta doktrin hukum Islam. Sumber data diperoleh melalui studi dokumen terhadap putusan-putusan pengadilan serta literatur hukum relevan, baik primer maupun sekunder, guna memperoleh gambaran yang komprehensif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik prostitusi online dipandang sebagai pelanggaran baik menurut hukum Islam maupun hukum positif Indonesia. Dalam konteks hukum Islam, tindakan tersebut dikategorikan sebagai bentuk perzinaan yang dilarang keras dan harus dikenai sanksi. Sementara itu, menurut UU ITE, praktik tersebut tergolong penyebaran konten yang melanggar kesusilaan dan dapat dikenai hukuman pidana. Dari perbandingan kedua putusan pengadilan, ditemukan bahwa Pengadilan Agama lebih menitikberatkan pada aspek moral dan keharmonisan rumah tangga, sedangkan Pengadilan Negeri menekankan pada unsur pidana dan pelanggaran terhadap norma hukum negara.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | Hukum > Hukum Islam Hukum > Hukum Keluarga Islam Hukum > Putusan Hukum > Undang-undang |
| Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam |
| Depositing User: | 126102211001 MOHAMMAD ZAKARIA FAIDHOL ARIS |
| Date Deposited: | 07 Nov 2025 02:16 |
| Last Modified: | 07 Nov 2025 02:16 |
| URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/63816 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
