FADILLA BELA GIVANA, 126103213287 and YUSRON MUNAWIR, 198403152019031011 (2025) PENCATUTAN NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN PADA DATABASE SISTEM INFORMASI PARTAI POLITIK (SIPOL)MILIK KOMISI PEMILIHAN UMUM OLEH PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU DI INDONESIA. [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (270kB) |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (118kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (296kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (480kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (123kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (283kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (364kB) |
|
|
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (180kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (214kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (203kB) |
Abstract
Skripsi Dengan Judul “Pencatutan Nomor Induk Kependudukan Pada Database Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Di Komisi Pemilihan Umum Oleh Partai Politik Peserta Pemilu Di Indonesia” ini ditulis oleh Fadilla Bela Givana, NIM. 126103213287, dengan pembimbing Yusron Munawir, S.H.I., M.H. Kata Kunci : Pencatutan NIK, Partai Politik, SIPOL, Fiqih Siyasah, Perlindungan Data Pribadi. Penelitian ini dilatar belakangi oleh kasus Pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam database partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) merupakan persoalan krusial yang mencederai hak privasi warga negara dan menurunkan nilai demokrasi di Indonesia. Banyak masyarakat menemukan data diri mereka terdaftar sebagai anggota partai politik tanpa pernah memberikan persetujuan atau keterlibatan apapun. Praktik ini tidak hanya merugikan secara administratif, tetapi juga menimbulkan keresahan sosial dan mengindikasikan lemahnya sistem perlindungan data pribadi. Selain itu, tindakan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan oleh pihak-pihak yang seharusnya tunduk pada etika politik dan hukum, baik dari sisi hukum positif maupun hukum Islam. Rumusan masalah: 1) Bagaimana pencatutan Nomor Induk Kependudukan pada database partai politik di Indonesia? 2) Bagaimana perspektif Fiqih Siyasah mengenai pencatutan Nomor Induk Kependudukan yang dilakukan partai politik di Indonesia? Adapun tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui Pencatutan Nomor Induk Kependudukan Pada Database Partai Politik di Indonesia. 2). Untuk mengetahui Perspektif Fiqih Siyasah mengenai pencatutan NIK yang dilakukan oleh Partai Politik di Indonesia. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum Normatif, yang dilakukan dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder Data diperoleh melalui studi kepustakaan yang mencakup peraturan perundang-undangan, literatur hukum Islam, serta sumber-sumber relevan lainnya. Analisis dilakukan secara deskriptif untuk menelaah praktik pencatutan Nomor Induk Kependudukan oleh partai politik dan meninjau permasalahan tersebut dalam perspektif Fiqih Siyasah. Hasil Penelitian menunjukkan pencatutan Nomor Induk Kependudukan Pada Database Partai Politik di Indonesia, terjadi ketika partai politik mendaftarkan warga negara sebagai anggota partai tanpa persetujuan yang dilakukan pada saat verifikasi faktual sebagai syarat minimal anggota untuk mengikuti pemilu. Total kasus pencatutan NIK sebanyak 1.138 yang melibatkan 11 wilayah di Idonesia. Tindakan pencatutan melanggar pasal 65 ayat (1) UndangUndang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi, yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang secara melawan hukum memperoleh atau mengumpulkan data pribadi yang bukan miliknya dengan maksud menguntungkan diri sendiri ataupun orang lain. Dalam perspektif fiqh siyasah dusturiyah, pencatutan NIK tergolong perbuatan dusta (al-kazib) yang bertentangan dengan prinsip keadilan (al-‘adl), kejujuran (shidq), dan kemaslahatan umum (maslahah ‘ammah). Oleh karena itu, negara dan partai politik memikul amanah dan tanggung jawab moral untuk melindungi data pribadi masyarakat, sebagaimana perintah berlaku adil dan amanah dalam Surah An-Nisa’ ayat 58. Dalam perspektif fiqh siyasah Syar’iyyah, pencatutan NIK merupakan bentuk kedzaliman partai politik yang mencederai hak individu, sebagaimana larangan berbuat zalim dalam H.R. Muslim (2578).Ketentuan pidana islam (Fiqh Jinayah), pencatutan NIK termasuk kedalam penipuan administratiif atau pemalsuan dokumen, yang pelakunya dapat dikenai sanksi berupa ta’zir yang bentuknya dapat berupa denda, penjara, pencabutan hak tertentu guna memberikan efek jera.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | Hukum > Hukum Tata Negara Hukum > Partai Politik Hukum > Undang-undang |
| Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara |
| Depositing User: | 126103213287 FADILLA BELA GIVANA |
| Date Deposited: | 10 Nov 2025 00:56 |
| Last Modified: | 10 Nov 2025 00:56 |
| URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/63872 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
