IMPLEMENTASI PASAL 69 AYAT 9 UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA TERHADAP KONSULTASI RANCANGAN PERATURAN DESA KEPADA MASYARAKAT DESA. (Studi Kasus Desa Ngablak Kabupaten Kediri)

DEWI MUSTIKA SARI AGUSTIN, 126103211037 and YUSUF MARDHANI, 199108072022031001 (2025) IMPLEMENTASI PASAL 69 AYAT 9 UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA TERHADAP KONSULTASI RANCANGAN PERATURAN DESA KEPADA MASYARAKAT DESA. (Studi Kasus Desa Ngablak Kabupaten Kediri). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (548kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (128kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (237kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (186kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (209kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (28kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (330kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (126kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (9kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (172kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (818kB)

Abstract

ABSTRAK DEWI MUSTIKA SARI AGUSTIN, 126103211037, Implementasi Pasal 69 Ayat 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Terhadap Konsultasi Rancangan Peraturan Desa Terhadap Masyrakat Desa (Studi Kasus Desa Ngablak Kabupaten Kediri), Program Studi Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, UIN Sayyid Ali Rahmatulloh Tulungagung, Pembimbing Yusuf Mardhani, M.H. Kata kunci : Implementasi, Peraturan Desa, Partisipasi, Konsultasi. Penelitian ini dipilih karena dilatarbelakangi adanya kesenjangan peraturan desa tentang rancangan pembuatan peraturan desa terhadap konsultasi yang dilakukan kepada masyarakat yang menjadikan partisipasi dalam masyarakat berkurang dan menimbulkan adanya ketidak optimalnya kegiatan konsultasi, yang seharusnya menurut pasal 69 ayat 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mewajibkan kepada masyarakat secara langsung melakukan konsultasi dalam pembuatan rancangan peraturan desa, kasus ini berada di Kabupaten Kediri tepatnya di Desa Ngablak alasan yang mendasar dalam penelitian ini adalah peneliti menemukan adanya kesenjangan dalam pembuatan rancangan peraturan desa di desa tersebut, dalam hal ini peneliti akan melakukan observasi dalam sosial masyarakat dan juga di bagian hukum pemerintah desa untuk menitikberatkan pada implementasi pasal 69 ayat 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa terhadap Konsultasi Rancangan Peraturan Desa kepada Masyarakat Desa yang terjadi di Desa Ngablak Kabupten Kediri. Rumusan masalah dalam hal ini mencangkum dua hal utama : 1) Bagaimana implementasi pasal 69 ayat 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desaa terhadap rancangan peraturan desa yang harus dikonsultasikan kepada masyarakat desa di Desa Ngablak Kabupaten Kediri? 2) Bagaimana proses konsultasi kepada masyarakat desa yang dilakukan pemerintah desa di Desa Ngablak Kabupaten Kediri? Penelitian ini bertujuan untuk : 1) Untuk mengetahui implementasi pasal 69 ayat 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa terhadap rancangan peraturan desa yang harus dikonsultasikan kepada masyarakat desa di Desa Ngablak Kabupaten Kediri. 2) Untuk mengetahui proses konsultasi kepada masyarakat desa yang dilakukan pemerintah desa di Desa Ngablak Kabupaten Kediri. Metode penelitian ini adalah empiris dan teknik pengumpulan data meliputi wawancara, observasi, dan dokumentasi, teknik analisis data dilakukan melalui proses reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dan validitas data diperiksa melalui triangulasi sumber, triangulasi teknik, dan triangulasi waktu. Hasil Penelitian menunjukkan : 1) Implementasi pasal 69 ayat 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa terhadap rancangan peraturan desa yang harus dikonsultasikan kepada masyarakat desa di Desa Ngablak Kabupaten Kediri telah dilaksanakan oleh pemerintah desa dan seluruh masyarakat Desa Ngablak sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dengan sudah menerapkan partisipasi, konsultasi dan aspirasi dari masyarakat. 2) Proses konsultasi kepada masyarakat desa yang dilakukan pemerintah desa di Desa Ngablak Kabupaten Kediri, dalam hal ini masyarakat Desa Ngablak Kabupaten Kediri belum menyerap secara optimal dalam melakukan proses konsultasi karena adanya kesenjangan dalam pelaksanaannya, baik dari faktor masyarakat sendiri atau teknis.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara > Desa
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 126103211037 DEWI MUSTIKA SARI AGUSTIN
Date Deposited: 10 Nov 2025 07:17
Last Modified: 10 Nov 2025 07:17
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/63875

Actions (login required)

View Item View Item