WIKY WIDIYANTI, 126103212174 and INDRI HADISISWATI, 196501261999032001 (2025) ANALISIS TERHADAP RATIO DECIDENDI HAKIM MAHKAMAH KONSTITUSI TENTANG PERUBAHAN BATAS USIA CALON PRESIDEN DAN CALON WAKIL PRESIDEN DALAM PRESPEKTIF KEADILAN DAN FIQH SIYASAH (Studi putusan Mahkamah Konstitusi No.90/PUU-XXI/2023). [ Skripsi ]
|
Text
COVER .pdf Download (1MB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (264kB) |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (200kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (375kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (502kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (294kB) |
|
|
Text
BAB IV .pdf Restricted to Registered users only Download (317kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (270kB) |
|
|
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (281kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA .pdf Download (257kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN .pdf Restricted to Repository staff only Download (4MB) |
Abstract
ABSTRAK Wiky Widiyanti, 126103212174, 2025. “Analisis Terhadap Ratio Decidendi Hakim Mahkamah Konstitusi Tentang Perubahan Batas Usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Dalam Prespektif Keadilan John Rawsl dan Fiqh Siyasah”(Studi Putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023), Program Studi Hukum Tata Negara, Universitas Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, dibimbing oleh Ibu Hj. Indri Hadisiswati, S.H., M.H. Kata Kunci: Batas Usia Calon Presiden, Keadilan , Fiqh Siyasah. Penelitian ini di latar belakangi oleh pengujian undang undang oleh mahkamah konstitusi, adanya pengujian undang undang untuk melindungi konstitusi dalam pelanggaran atau penyimpangan oleh badan legislatif/ tindakan eksekutif. Dengan kata lain pengujian undang undang untuk melindungi supremasi konstitusi, sesuai dengan pasal 24 C ayat (1). Pengujian undang undang merupakan kewenangan paling penting karena kewenangan ini langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat. Ketika masyarakat merasa hak konstitusionalnya dilanggar/ dirugikan oleh suatu undang undang, maka mereka dapat langsung mengajukan permohonan kepada mahkamah konstitusi agar suatu undang undang diuji konstitusionalnya terhadap undang undang 1945. Hal ini sesuai dengan keputusan no 90/PUU-XXI/2023, tentang batas usia capres dan cawapres. Problematika ini disebabkan oleh berbagai faktor yang muncul dari seluruh lapisan masyarakat, terdapat berbagai pertanyaan publik yang diantaranya yaitu adakah kepentingan mendesak sehingga perlu diuji perihal soal batas minimum usia capres dan cawapres itu, lalu timbul pertanyaan lain kenapa pengujian undang undang tersebut dilaksanakan pada saat tahapan pemilu sudah berjalan.Dengan demikian fokus penelitian ini yaitu untuk menganalisis putusan hakim dalam putusan no 90/PUU-XXI/2023. Dengan menganalisa pertimbangan hakim dalam teori Keadilan dan ditinjau dalam Fiqh Siyasah, Terdapat fokus dan 3 pertanyaan penelitian dalam penelitian ini, yaitu: 1) Bagaimana Pertimbangan Hukum Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Perkara No.90/PUUXXI/2023 Tentang Batas Usia Calon Presiden dan Wakil Presiden? 2) Bagaimana Analisis Putusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Perkara No. 90/PUUXXI/2023 Ditinjau dalam prespektif Keadilan? 3) Bagaimana Analisis Putusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Perkara No. 90/PUUXXI/2023 Ditinjau dari Fiqh Siyasah? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif yang jenis penelitian hukum normatif (normative legal reseach) dengan sifat penelitian deskriptif analitis. Teknik pengumpulan bahan hukum berupa teknik pengumpulan bahan hukum (putusan) kemudian teknik pengumpulan bahan hukum sekunder dan tersier diperoleh dari literatur yang dipinjam dari perpustakaan secara online maupun offline yang berkaitan dengan putusan tersebut. Selanjutnya teknik pengolahan bahan hukum, pemeriksaan bahan hukum atau memeriksa kembali terhadap berkas dan data yang diperoleh untuk dianalisis. Klasifikasi, dalam tahap ini peneliti akan menelaah dan mengkategorikan setiap data yang relevan dengan putusan. Selanjutnya yaitu analisis yang bersifat penguraian dan kupasan, untuk mendapatkan pemecahan masalah yang dianalisis. Selanjutnya kesimpulan, seluruh bahan hukum yang telah dikumpulkan kemudian dipilih dan diolah yang selanjutnya ditelaah dan dianalisis sesuai dengan isu hukum. Hasil penelitian ini adalah: 1.Putusan dan Pertimbangan hukum hakim dalam putusan no 90/PUU-XXI/2023, pengujian undang undang mahkamah konstitusi didasarkan pada pertimbangan yang objektif, rasional, jelas dan tidak bersifat diskriminatif serta tidak menciderai rasa keadilan. Berdasarkan pertimbangan hukum hakim, ternyata norma Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 telah jelas menimbulkan ketidakadilan yang intolerable. Oleh karena itu, norma Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 haruslah dinyatakan inkonstitusional bersyarat sepanjang tidak memenuhi pemaknaan yang akan dituangkan dalam amar putusan a quo. 2. Putusan dan pertimbangan hukum dalam Prespektif keadilan, Putusan mahkamah konstitusi tidak menyalahi norma keadilan karena dalam putusannya tidak hanya di dasarkan pada pembatasan usia tetapi juga diberi ruang alternatif usia yang bersifat kualitatif berupa pengalaman pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum. 3. Putusan dan Pertimbangan Hukum Dalam prespektif fiqh siyasah, Putusan oleh mahkamah konstitusi tidak bertentangan dengan hukum Islam atau fiqh siyasah. Sebab dalam fiqh siyasah, tidak ada angka konkrit yang disebutkan sebagai batas usia minimal untuk menjadi seorang pemimpin (presiden dan wakil presiden), melainkan hanya terdapat syarat lainnya.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | Hukum > Putusan |
| Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara |
| Depositing User: | 126103212174 WIKY WIDIYANTI |
| Date Deposited: | 26 Nov 2025 03:21 |
| Last Modified: | 26 Nov 2025 03:21 |
| URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/64381 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
