FIRMAN AHMAD NUR ALAM, 126103211053 and FAHMI ARIF, 198806092019031009 (2025) RESTORATIVE JUSTICE DALAM HAL RELOKASI PASAR TUNGGANGRI DI TINJAU DARI PERSPEKTIF FIQIH SIYASAH (Studi kasus di Kabupaten Tulungagung). [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (652kB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (279kB) |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (279kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (276kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (385kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (293kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (329kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (423kB) |
|
|
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (254kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (400kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Firman Ahmad Nur Alam, NIM. 126103211053, “Restorative Justice Dalam Hal Relokasi Pasar Tunggangri Di Tinjau Dari Perspektif Fiqih Siyasah (Studi Kasus Di Pasar Tunggangri Kabupaten Tulungagung)”, Program Studi Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2025, Pembimbing: Pembimbing Fahmi Arif, M.H. Kata Kunci :Restorative Justice, Pemdes, BUMDES, Pasar Tunggangri Penelitian dilatarbelakangi oleh permasalahan yang ada di Pasar Tunggangri di Kabupaten Tulungagung merupakan pusat ekonomi lokal yang menghadapi persoalan tata kelola akibat penggunaan bahu jalan untuk berdagang, sehingga menimbulkan ketidaktertiban dan kemacetan. Pemerintah daerah merespons dengan kebijakan relokasi guna menata pasar secara lebih tertib melalui kerja sama dengan Pemdes. Namun, kebijakan ini menimbulkan resistensi dari pedagang karena kekhawatiran terhadap dampak ekonomi yang merugikan. Untuk menghindari konflik sosial, pendekatan restorative justice diterapkan dengan melibatkan musyawarah antara pemerintah, pedagang, dan pengelola pasar. Pendekatan ini tidak hanya bertujuan menyelesaikan konflik, tetapi juga mengupayakan keadilan struktural melalui dialog dan partisipasi semua pihak. Penelitian ini bertujuan menganalisis proses penerapan restorative justice dalam relokasi pasar serta meninjau efektivitasnya dari perspektif fiqih siyasah sebagai landasan etika dan partisipasi dalam tata kelola publik. Adapun Rumusan Masalah ini adalah (1) Bagaimana proses Restorative Justice antara Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung dengan perwakilan pedagang dan Pemdes dalam relokasi Pasar Tunggangri? (2) Apa hambatan yang dihadapi dalam proses Restorative Justice antara Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung dengan perwakilan pedagang dan Pemdes dalam relokasi Pasar Tunggangri? (3) Bagaimana penerapan prinsip syura (musyawarah) dalam proses pengambilan kebijakan relokasi Pasar Tunggangri oleh pemerintah daerah Kabupaten Tulunaggung menurut perspektif fiqih siyasah? Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif untuk memahami proses restorative justice relokasi Pasar Tunggangri. Fokus penelitian adalah menggambarkan interaksi antar pihak yang terlibat dan menggali aspek sosial, politik, dan ekonomi yang mempengaruhi mediasi. Hasil penelitian ini adalah (1) Pendekatan restorative justice dalam relokasi Pasar Tunggangri dilakukan melalui musyawarah, partisipasi komunitas, dan pencarian solusi bersama yang berkeadilan. Meskipun alternatif penataan ulang pasar disepakati, pelaksanaannya masih bergantung pada komitmen bersama, kelembagaan yang kuat, dan diskresi administratif sesuai UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. (2) Proses pelaksanaan menghadapi hambatan struktural dan sosial, seperti lemahnya koordinasi antar lembaga, keterbatasan anggaran, dan minimnya kepercayaan pedagang. Musyawarah yang bersifat simbolik dan kurang transparan memperburuk resistensi. Hal ini menunjukkan pentingnya penguatan prinsip tata kelola pemerintahan yang partisipatif, akuntabel, dan adil. (3) Dalam perspektif fiqih siyasah, prinsip syura menekankan pentingnya pelibatan masyarakat, keterwakilan, dan transparansi dalam kebijakan publik. Relokasi pasar idealnya dilaksanakan melalui musyawarah substansial, bukan formalitas. Integrasi antara syura dan restorative justice diyakini mampu menciptakan kebijakan yang adil, berkelanjutan, dan sesuai dengan tujuan maqasid al-syari’ah.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | Hukum > Hukum Tata Negara |
| Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara |
| Depositing User: | 126103211053 FIRMAN AHMAD NUR ALAM |
| Date Deposited: | 03 Dec 2025 06:25 |
| Last Modified: | 03 Dec 2025 06:25 |
| URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/64590 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
