REYHAN SABILLA HAQIKHI, 126102212239 and MASHURI, 196509131997031001 (2025) ANALISIS PERSEPSI PENGHULU KUA TERHADAP KEADILAN WALI NIKAH PERSPEKTIF FIKIH KONTEMPORER (Studi Kasus KUA Kabupaten Blitar). [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (496kB) |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (143kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (332kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (568kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (259kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (288kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (323kB) |
|
|
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (164kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (196kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Reyhan Sabilla Haqikhi NIM. 126102212239. “Analisis Persepsi Penghulu KUA Terhadap Keadilan Wali Nikah Menurut Perspektif Fikih Kontemporer (Studi Kasus KUA Kabupaten Blitar)”. Jurusan Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Pembimbing : Drs. Mashuri M.H.I Kata Kunci : Wali Nikah, Keadilan Wali Nikah, Fikih Kontemporer Penelitian ini dilatarbelakangi banyaknya wali fasik yang menikahkan anaknya, Imam Syafi’i berpendapat bahwa syarat seorang wali salah satunya adalah adil, hal ini selaras dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019 tentang pencatatan pernikahan yang sama menyebutkan bahwa syarat wali salah satunya adalah adil, namun dalam PMA tersebut tidak dijelaskan secara rinci kriteria adil, dan jika menggunakan kriteria adil menurut Imam Syafi’i pada zaman sekarang sangat mustahil untuk ditemui. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana pemahaman Penghulu KUA terhadap keadilan wali nikah dalam pernikahan di KUA Kabupaten Blitar?. 2) Bagaimana keadilan wali nikah mempengaruhi sah atau tidaknya pernikahan?. 3) Bagaimana pandangan fikih kontemporer terhadap keadilan wali nikah?. Penelitian ini menggunakan model penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi, sedangkan analisis data melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Dalam penelitian ini keabsahan data ditentukan dengan menggunakan kriteria kepastian atau dapat dikonfirmasi berupa perpanjangan kehadiran dan triangulasi. Hasil penelitian menunjukan 1) bahwa wali nikah merupakan suatu hal yang harus ada dalam pernikahan dan bersifat wajib, syarat adil bagi wali nikah merupakan syarat yang harus di penuhi oleh seseorang yang akan menjadi wali. 2) keadilan wali nikah sangat berpengaruh dalam sah atau tidaknya perkawinan, karena keadilan wali nikah merupakan syarat seseorang menjadi wali nikah dan jika seseorang tidak memenuhi syarat adil maka orang tersebut tidak dapat menjadi wali nikah, jika hal ini dipaksakan maka akan berpengaruh terhadap keabsahan suatu pernikahan. 3) syarat adil merupakan hal mutlak dan harus dipenuhi namun pada zaman sekarang jika kriteria adil menurut Imam Syafi’i di berlakukan maka sangat sulit untuk mencari wali yang adil dikarenakan maksiat sudah merajarela pada zaman sekarang, islam merupakan agama yang mudah dan tidak memberatkan maka ulama setuju bahwa syarat adil hanya dilihat sebatas kacamata lahiriyah saja. pernikahan dengan wali fasik tetap sah menurut fikih kontemporer karena penentuan kriteria syarat adil lebih di sederhanakan.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | Hukum > Hukum Keluarga Islam |
| Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam |
| Depositing User: | 126102212239 REYHAN SABILLA HAQIKHI |
| Date Deposited: | 13 Jan 2026 04:07 |
| Last Modified: | 13 Jan 2026 04:07 |
| URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/65854 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
